Bisnis.com, SOLO - Penerimaan pajak di lingkup Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II pada semester I/2020 tumbuh minus 8,34 persen. Penerimaan pajak yang mencakup wilayah Soloraya dan sekitarnya ini baru tercapai 31,38 persen dari target.
Pertumbuhan minus penerimaan pajak ini sebagai dampak pandemi Covid-19. Kepala Bidang Data Pengawasan dan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Jateng II, Bayu Khaniska, mengatakan penerimaan pajak minus ini dipengaruhi adanya Covid-19.
Selain itu, kebijakan pemerintah memberikan insentif kepada sejumlah sektor pajak juga berdampak. Salah satu keringanan adalah pajak penghasilan (PPh) final bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Di samping itu, sejumlah sektor pajak unggulan di lingkup Kanwil DJP Jateng II ini mengalami penurunan. Hasilnya, penerimaan pajak tertekan -8,34% pada Januari-Juni 2020,” jelas dia kepada wartawan, Selasa (14/7/2020).
Bayu menjelaskan sejumlah sektor unggulan pajak yang mengalami penurunan, antara lain industri pengolahan yang turun 3,9 persen.
Padahal kontribusi sektor ini terhadap penerimaan pajak termasuk besar, yakni 36,25 persen. Selain itu, pajak sektor perdagangan besar dan eceran turun 0,63 persen dengan kontribusi penerimaan pajak 18,8 persen.
Baca Juga
Begitu pula dengan belanja pemerintahan yang banyak teralihkan untuk penanganan Covid-19 sehingga turun 11,29 persen dengan kontribusi 10,15 persen. Meskipun begitu, ada sektor yang tumbuh sedikit, yakni jasa keuangan dan asuransi tumbuh 1,82 persen dengan kontribusi 15,22 persen.
Sedangkan sektor transportasi paling banyak turun hingga 46 persen, tapi kontribusinya hanya 2,95 persen. Sedangkan sektor konstruksi turun 22,74 persen dengan kontribusi sebesar 5,4 persen.
Sementara itu, penerimaan pajak minus 8,34 persen tersebut senilai Rp4,915 triliun. Capaian tersebut berarti baru 31,38 persen dari target tahun ini. Target penerimaan pajak 2020 dipatok Rp15,6 triliun.
“Soloraya itu sektor unggulannya industri pengolahan, jasa keuangan, dan asuransi. Sementara Cilacap, Purwokerto perdagangan dan konstruksi. Magelang, Temanggung, Purworejo, itu perdagangan serta pengolahan hasil tembakau,” papar dia.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jateng II, Handayani, menambahkan berbagai insentif pajak yang diberikan pemerintah ini sebagai upaya menghidupkan perekonomian yang terdampak Covid-19.
“Kami berharap mudah mudahan semester II ini bisa tumbuh, tapi tidak minus. Kalau soal revisi target kemungkinan nanti setelah September,” jelas dia.