Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Klaten Jadi Daerah Paling Terdampak Tol Solo-Jogja

Total panjang jalan tol Solo-Jogja sekitar 36 km. Di Klaten sendiri panjangnya sekitar 30 km.
Ilustrasi jalan tol./Hutama Karya
Ilustrasi jalan tol./Hutama Karya

Bisnis.com, KLATEN - Kabupaten Klaten menjadi daerah terluas terdampak proyek jalan tol Solo-Jogja. Karena proyek tersebut bakal membelah Klaten dengan panjang ruas 30 km.

Hal itu diungkapkan pejabat pembuat komitmen (PPK) Satker Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Solo-Jogja. PPK Satker PJBH menggelar sosialisasi dan konsultasi publik pengadaan tanah untuk jalan tol Solo-Jogja di Desa Kapungan, Kecamatan Polanharjo, Rabu (5/8/2020).

Staf PPK Satker PJBH Solo-Jogja, Galih Alfandi, menjelaskan total panjang jalan tol Solo-Jogja sekitar 36 km. "Di Klaten sendiri panjangnya sekitar 30 km. Klaten paling panjang dan paling luas [lahan terdampak jalan tol]. Memang mayoritas jalan tol berada di Klaten," jelas Galih seusai sosialisasi dan konsultasi publik di Kapungan.

Anggota Tim Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah (Jateng) yang menangani Jalan Tol Solo-Jogja, Endro Hudiyono, mengatakan sosialisasi dimulai 4-25 Agustus.

Sosialisasi dan konsultasi publik digelar ke desa terdampak pembangunan jalan tol dari Kecamatan Polanharjo hingga Prambanan. Pada sosialisasi dan konsultasi publik, tim memberikan informasi terkait tahapan pengadaan tanah dan mekanisme pemberian ganti kerugian.

Tim juga meminta warga selaku pihak yang berhak atas tanah sepakat mendukung pembangunan jalan tol yang diproyeksikan melintasi tiga kabupaten. Yakni Kabupaten Boyolali, Karanganyar, dan Klaten. Ada sekitar 50 desa di Klaten yang akan dilalui proyek tersebut. Jumlah itu adalah yang terbanyak, dibandingkan wilayah Kabupaten Boyolali dan Karanganyar.

"Di Kabupaten Klaten sekitar 4.071 bidang tanah dilalui jalan tol Solo-Jogja. Lahan yang terkena bervariasi baik pertanian maupun permukiman. Namun yang jelas hal itu sudah memenuhi aspek ketentuan tata ruang dan lingkungan hidup," ujar Endro dalam rilis yang diterima Solopos.com, dari Pemprov Jateng, Rabu.

Setelah tahap sosialisasi dan konsultasi publik dilanjutkan dengan penerbitan Keputusan Gubernur. Yakni Keputusan tentang penetapan lokasi pengadaan tanah bagi pembangunan jalan tol Solo-Jogja di Kabupaten Klaten. Setelahnya akan dimulai tahap pelaksanaan pengadaan tanah yaitu identifikasi tanah berupa pengukuran dan penilaian bidang per bidang tanah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper