Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Undip Beri Keringanan UKT Ribuan Mahasiswa

Proses pengajuannya dimulai dari fakultas atau sekolah, kemudian dilakukan analisis dan klarifikasi atas data dan informasi yang disampaikan.
Alif Nazzala R.
Alif Nazzala R. - Bisnis.com 11 Agustus 2020  |  20:28 WIB
Undip Beri Keringanan UKT Ribuan Mahasiswa
Ilustrasi.
Bagikan

Bisnis.com, SEMARANG – Sebanyak 19.000 mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) akan mendapat kelonggaran pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal).

Wakil Rektor II Bidang Sumberdaya Undip, Prof Heru Susanto mengatakan pihak kampus sangat peduli terhadap kondisi bangsa dan ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19 sehingga diputuskan melakukan kelonggaran UKT.

"Semua mahasiswa diberi kesempatan untuk mengajukan penyesuaian UKT dan memilih berbagai model kebijakan yang ada. Penyesuaian UKT bagi mahasiswa Undip dapat meliputi pembebasan, diskon pembayaran, penurunan golongan, penundaan pembayaran dan memberi kelonggaran untuk mengangsur pembayaran UKT," kata Heru melalui siaran persnya Selasa (11/8/2020).

Adapun proses pengajuannya dimulai dari fakultas atau sekolah, kemudian dilakukan analisis dan klarifikasi atas data dan informasi yang disampaikan dalam pengajuan tersebut.

"Karena itu menyangkut pertanggung jawaban atas uang negara yang dikelola Universitas. Sehingga, proses dan pertanggung jawabannya harus jelas dan transparan," tegasnya.

Terhitung sampai 7 Agustus 2020, penyesuaian UKT telah diberikan Undip kepada 1.020 mahasiswa yang terdampak Covid-19 dengan pembebasan atau penurunan golongan.

“Penyesuaian UKT ini bersifat sementara untuk satu semester dan dapat ditinjau kembali untuk semester selanjutnya,” katanya. (k28)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kampus jateng undip
Editor : Miftahul Ulum
Bagikan

Bergabung dan dapatkan analisis informasi ekonomi dan bisnis melalui email Anda.

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top