Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Libur Nataru, KAI DAOP 4 Semarang Siapkan 56 Kereta Api

Masyarakat yang akan menggunakan KA Jarak Jauh diharuskan untuk menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test Antibodi) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan).
EVP PT KAI Daop 4 Semarang, Muhammad Nurul Huda (ketiga kanan) saat menyampaikan keterangan kepada wartawan, mengenai kesiapan jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru./Ist
EVP PT KAI Daop 4 Semarang, Muhammad Nurul Huda (ketiga kanan) saat menyampaikan keterangan kepada wartawan, mengenai kesiapan jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru./Ist

Bisnis.com, SEMARANG - Menghadapi masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020/2021, PT KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang bersiap siaga demi terselenggaranya operasi Nataru yang aman, lancar dan selamat.

EVP PT KAI Daop 4 Semarang, Muhammad Nurul Huda mengatakan KAI menetapkan angkutan Nataru 2020/2021 selama 20 hari, yakni dari 18 Desember 2020 hingga 6 Januari 2021. Dalam periode tersebut, PT KAI memberikan perhatian yang ekstra di segala aspek operasional kereta api.

"Selama Angkutan Nataru 2020/2021 di wilayah PT KAI (Persero) Daop 4 Semarang berjalan 56 KA Jarak Jauh dan KA Lokal. Guna memastikan kelancaran operasi tersebut, PT KAI Daop 4 Semarang menyiagakan 16 Lokomotif yang dialokasikan untuk menarik 12 KA Penumpang dari Daop 4, 2 KA Barang, dan 2 Lokomotif cadangan," katanya, Jumat (18/12/2020).

Selanjutnya, sebagai upaya untuk menjamin keamanan penumpang di stasiun maupun di atas KA, PT KAI (Persero) Daop 4 Semarang mengerahkan petugas keamanan sebanyak total 511 personel yang terdiri dari 129 personel Polsuska dan 382 personel Satpam (security).

"Seluruh personel pengamanan akan bertugas mengamankan stasiun, kereta, jalur rel, maupun objek vital KAI selama 24 jam di seluruh wilayah operasi KAI Daop 4 Semarang," tambahnya.

Terkait dengan protokol kesehatan, KAI masih mengacu pada Surat Edaran 14 Kemenhub tanggal 8 Juni 2020 dan Surat Edaran 9 Gugus Tugas Covid-19 tanggal 26 Juni 2020.

"Masyarakat yang akan menggunakan KA Jarak Jauh diharuskan untuk menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test Antibodi) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test Antibodi," jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, KAI Daop 4 Semarang juga menyediakan layanan rapid test dengan tarif Rp. 85 rb di Stasiun Semarang Tawang dan Tegal maupun fasilitas pemeriksaan kesehatan di Klinik Mediska Semarang Poncol, Klinik Mediska Tegal, Stasiun Pekalongan, Klinik Mediska Pekalongan, Klinik Mediska Ngrombo, dan Klinik Mediska Cepu.

"Terkait Kebijakan Swab Antigen, KAI sampai dengan saat ini masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Pemerintah. KAI sebagai operator moda transportasi kereta api selalu patuh terhadap aturan regulator dalam hal ini pemerintah. Kami turut mendukung segala upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," katanya. (k28)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Alif Nazzala R.
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper