Bisnis.com, SEMARANG – Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah mencatat penambahan 2.003 kasus baru Covid-19. Hingga hari ini, Jumat (9/1/2021), tercatat jumlah total kasus terkonfirmasi di Jawa Tengah mencapai 101.752 kasus.
Tercatat, terjadi penambahan 1.249 pasien Covid-19 yang dirawat di Jawa Tengah. Sehingga, total pasien Covid-19 yang dirawat kini mencapai 11.127 pasien.
Kota Semarang masih menjadi wilayah dengan jumlah kasus Covid-19 terbanyak di Jawa Tengah. Tercatat, ada 11.601 kasus Covid-19 di Kota Semarang yang telah terkonfirmasi. Dari angka tersebut, 1.018 pasien telah dirawat.
Sementara 9.478 pasien telah dinyatakan sembuh. Selain Kota Semarang, Magelang juga menjadi wilayah dengan jumlah penyebaran kasus yang cukup tinggi, dengan 4.922 kasus Covid-19 yang terkonfirmasi.
Satgas Covid-19 mencatat bahwa pada 3 Januari 2021, setidaknya, ada 9 wilayah di Jawa Tengah dengan resiko penyebaran Covid-19 yang cukup tinggi.
Wilayah tersebut antara lain Kabupaten Brebes, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Pekalongan, Kabupaten Rembang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Kebumen.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 per 7 Januari 2021, Provinsi Jawa Tengah berada di peringkat 4 penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia. DKI Jakarta menjadi wilayah dengan jumlah kasus terbanyak secara nasional.
Secara nasional, jumlah kasus Covid-19 tercatat mencapai 808.340 kasus. Dari angka tersebut, sebanyak 117.704 pasien telah dirawat dengan tingkat kesembuhan mencapai 82,5 persen dari jumlah kasus terkonfirmasi.
Untuk menekan resiko penyebaran Covid-19, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah serta Pemerintah Daerah telah menyiapkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sesuai edaran pemerintah, PPKM akan dilaksanakan selama dua pekan pada 11 – 25 Januari 2021.
Pemerintah Kota Semarang, pada Kamis (7/1/2021) lalu, menyatakan kesiapan pelaksanaan PPKM tersebut. Hendar Prihadi, Walikota Semarang, dalam konferensi pers menyatakan bahwa beberapa penyesuaian akan dilakukan.
“Pernyesuaian pertama adalah work from home (WFH), dari kebijakan Pemerintah Pusat mensyaratkan 75 persen rekan-rekan, terutama yang ada di PNS ini, harus bekerja di rumah,” jelasnya.
Tak hanya mewajibkan pelaksanaan WFH, Pemkot Semarang juga akan memperpanjang penundaan pembelajaran tatap muka pada tingkat TK, SD, maupun SMP.