Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fasilitas Tempat Tidur Pasien Covid-19 di DIY Hampir Penuh

Satgas Covid-19 mencatat bahwa seluruh wilayah di DIY berada dalam zona merah atau daerah dengan resiko tinggi penyebaran Covid-19. Tempat tidur kritikal telah berada di atas batas aman. Sementara itu, tingkat keterisian tempat tidur non-kritikal telah menyentuh angka 91,9 persen.
Ilustrasi Virus Corona (Covid-19)
Ilustrasi Virus Corona (Covid-19)

Bisnis.com, YOGYAKARTA – Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DIY, Endang Pamungkasiwi, menyampaikan bahwa tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di Yogyakarta telah melebihi batas aman.

Dari 76 tempat tidur kritikal yang disediakan, per 11 Januari 2021, sebanyak 51 tempat tidur telah terisi pasien. “Kurang lebih kalau kita prosentase [ada] 67,1 persen. Tempat tidur yang non-kritikal itu sudah tersedia 642 [tempat tidur] dan digunakan 590 atau mencapai 91,9 persen,” ungkap Endang, Senin (11/1/2021) lalu.

Tingginya tingkat keterisian tempat tidur ini berhubungan erat dengan tingkat penyebaran Covid-19 di DIY. Berdasarkan data Satgas Covid-19, per 10 Januari 2021, seluruh wilayah di DIY memiliki resiko tinggi penyebaran Covid-19. Kabupaten Sleman menjadi wilayah dengan jumlah kasus Covid-19 terbanyak. Dinas Kesehatan Provinsi DIY mencatat sebanyak 1.522 pasien telah dirawat. Sementara itu, sebanyak 4.252 pasien Covid-19 di Kabupaten Sleman telah sembuh.

DIY sendiri telah mencatat 15.214 kasus Covid-19. Per 12 Januari 2021, terdapat penambahan 285 pasien Covid-19 yang dirawat. Secara kumulatif, jumlah pasien Covid-19 yang dirawat mencapai 4.790 pasien. Sementara itu, jumlah pasien yang sembuh mencapai 10.091 pasien dengan penambahan 200 pasien dari hari sebelumnya.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Pemerintah Provinsi DIY melaksanakan Pengetatan Terbatan Kegiatan Masyarakat (PTKM) selama dua pekan pada 11 – 25 Januari 2021.

Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, mengimbau masyarakat untuk membatasi kegiatan di luar rumah selama dua pekan tersebut. Meskipun begitu, ia menegaskan bahwa selama PTKM ini kegiatan usaha masih boleh berjalan.

“Kami mohon kepada masyarakat, ini kebijakannya tidak melakukan penutupan. Perlu dipahami, hanya melakukan pembatasan. Memang dari segi pembatasan tentu ada beberapa sektor [usaha] yang memang menjadi korban. Dampak pasti ada,” jelasnya.

Noviar menjelaskan bahwa usaha pemantauan kegiatan masyarakat telah dilakukan. Namun menurutnya, tingkat kedisiplinan masyarakat masih rendah. Tak jarang, dalam kegiatan pemantauan tersebut, Satpol PP menemukan kerumunan masyarakat di malam hari.

“Makanya ini yang kita harapkan, selama 14 hari, mari kita tahan diri. Mari kita bersama-sama memutus mata rantai [penyebaran Covid-19] ini. Kalau tidak ingin [PTKM] diperpanjang,” tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper