Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekspor Sarang Burung Walet Jateng Semakin Meningkat

Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang mencatat tren kenaikan nilai ekspor sarang burung walet. Prospek ekspor semakin cerah setelah pemerintah menandatangani perjanjian kerja sama dengan pemerintah China.
Petugas memeriksa kemasan sarang burung walet./Antara-Rivan Awal Lingga
Petugas memeriksa kemasan sarang burung walet./Antara-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, SEMARANG – Sarang burung walet semakin banyak diminati pasar mancanegara. Tak heran apabila nilai ekspor komoditas dengan kode ekspor HS 0410 ini diproyeksikan akan terus meningkat.

Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian, mengatakan tren ini anugerah Tuhan untuk kita. "Tanpa perawatan khusus, walet memberikan sumbangan devisa negara, manfaat kesehatan dan pendapatan bagi petani,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Selama tiga tahun terakhir, Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang mencatat tren kenaikan nilai ekspor pada komoditas ini. Tercatat, pada tahun 2018, sebanyak 52.132,96 kg sarang burung walet dari Jawa Tengah telah merambah pasar mancanegara. Pada tahun berikutnya, terjadi kenaikan 3.343,22 kg sehingga total ekspornya mencapai 55.476.18 kg.

Di masa pandemi Covid-19, kenaikan jumlah ekspor tetap terjadi. Tercatat, pada 2020 lalu, sebanyak 64.094,13 kg sarang burung walet telah diekspor.

Kenaikan ini juga terjadi pada nilai barang. Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang mencatat bahwa pada tahun 2020, nilai ekspor sarang burung walet mencapai Rp1,5 triliun. Lebih tinggi ketimbang tahun 2019 yang mencatat nilai Rp1,2 triliun, atau tahun 2018 dengan Rp886 miliar. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 51/M-DAG/PER/7/2012, ada beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi pengusaha sebelum mengirimkan komoditas sarang burung walet ini. Sarang burung walet mesti memenuhi proses seleksi, pencucian, pembersihan dari kotoran, pemanasan sama atau lebih dari 70 derajat celcius dalam waktu setidaknya 3,5 detik.

Selain itu, sarang burung walet tersebut juga mesti dibungkus ke dalam kemasan dengan label yang memuat informasi dalam bahasa Inggris, Indonesia, dan bahasa China. Beberapa informasi yang mesti ditampilkan antara lain nama dan berat produk, nomor registrasi dan nama produsen peternak walet, nama, alamat, nomor registrasi produsen, persyaratan penyimpanan, tanggal produksi, dan informasi lain yang relevan.

Pekan lalu, Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri China, Wang Yi. Selain membahas kerja sama dalam bidang kesehatan dan stabilitas kawasan, pertemuan tersebut juga membahas kerjasama ekspor beberapa komoditas unggulan, salah satunya sarang burung walet. 

 

Jumlah (kg)

Nilai Barang

2018

52,132.96

Rp886,260,260,500.00

2019

55,476.18

Rp1,203,162,795,828.00

2020

64,094.13

Rp1,491,923,316,454.00

Data nilai ekspor sarang burung walet asal Jawa Tengah selama tiga tahun terakhir. Sumber: Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper