Bisnis.com, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman memutuskan untuk memulangkan pengungsi yang berada di barak pengungsian balai desa Glagaharjo, Cangkringan, Sleman.
Pemulangan pengungsi dilakukan pada Selasa (26/1/2021) selang satu hari setelah selesainya masa Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di kabupaten Sleman pada tanggal 25 Januari 2021.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya mengatakan jika keputusan tersebut diambil oleh Pemkab Sleman menindaklanjuti surat dari Badan Geologi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) nomor 21/45/BGV.KG/2020, tanggal 18 Januari 2021 lalu tentang pemutakhiran rekomendasi status aktivitas siaga Gunung Merapi.
Oleh karena itu, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, lanjut Harda, Bupati Sleman menyampaikan beberapa hal sebagai berikut. Diantaranya, pada saat ini aktivitas Merapi masih cukup tinggi berupa erupsi efusif, potensi bahaya berubah ke arah Selatan-Barat Daya yaitu ke hulu Kali Boyong, Kali Bedog, Kali Krasak, Kali Bebeng dan Kali Putih paling jauh lima km.
"Sementara itu, lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius tiga km dari puncak. Status aktivitas ditetapkan dalam tingkat level lll siaga," ujar Harda Kiswaya dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (23/1/2021).
Lebih lanjut, poin kedua dalam surat antisipasi perubahan arah bahaya ancaman Gunung Merapi bernomor 361/0178 tersebut diterangkan jika diperlukan upaya pengungsian warga di luar rekomendasi dapat dilakukan dan difasilitasi kebutuhan dasarnya.
Untuk warga asal Dusun Kalitengah Lor yang saat ini berada di pengungsian Glagaharjo, dapat dipulangkan ke daerah asal beserta ternak yang berada di barak ternak darurat Glagaharjo setelah selesainya masa Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) tanggal 26 Januari 2021 dengan tetap meningkatkan kewaspadaan. "Bila terjadi kondisi krisis Merapi setiap saat, dapat diungsikan kembali," imbuhnya.
Adapun, bulan Januari-Februari 2021 merupakan masa musim hujan diantisipasi terjadinya ancaman bencana sekunder Merapi berupa banjir lahar hujan di sungai yang berhulu di Merapi.
"Penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) lll untuk dihentikan, Kawasan wisata tetap dibuka secara terbatas, kecuali Klangon, Bunker Kaliadem, Kinahrejo dan Wisata Religi Turgo," ungkap Harda.