Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Libur Imlek, Keluar Masuk Yogyakarta Bakal Dicek di 3 Titik

Pengecekan hasil rapid test antigen akan dilakukan bagi pelaku perjalanan dari dan menuju DIY.
Wisatawan menikmati suasana sore di situs Candi Ratu Boko, Prambanan, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (15/4)./Antara-Hendra Nurdiyansyah
Wisatawan menikmati suasana sore di situs Candi Ratu Boko, Prambanan, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (15/4)./Antara-Hendra Nurdiyansyah

Bisnis.com, YOGYAKARTA – Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta akan memperketat pemantauan mobilitas masyarakat jelang libur tahun baru imlek.

Berdasarkan keterangan tertulis, Pemprov DIY akan melakukan pengecekan bagi pelaku perjalanan yang keluar ataupun memasuki DIY.

Pengecekan dilakukan secara acak di 3 titik perbatasan DIY, yakni Tempel (Kabupaten Sleman), Prambanan (Kabupaten Sleman), dan Temon (Kabupaten Kulonprogo) mulai Kamis (11/2/2021) sore hingga Minggu (14/2/2021),” jelas Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji, Rabu (10/2/2021) lalu.

Bagi pelaku perjalanan yang tidak dapat menujukkan hasil rapid test antigen dengan hasil non-reaktif diminta untuk kembali ke daerah asalnya. “Sudah diinfokan sejak awal sehingga menjadi kewajiban masing-masing untuk tes, kalau tidak bisa membawa [hasil rapid] ya putar balik saja,” tegas Aji.

Untuk meningkatkan efektivitas pemantauan, Aji juga menjelaskan bahwa ada kemungkinan Pemerintah Provinsi DIY akan menjalin koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Idealnya masing-masing provinsi memang melakukan pengecekan pada warganya yang mau keluar, jadi tidak perlu memberhentikan yang sudah melakukan perjalanan jauh. Yang paling banyak kan justru yang mau keluar ya, tinggal nanti janjian sama [Pemerintah Provinsi] Jawa Tengah untuk melakukan hal yang sama,” tambahnya. 

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DIY, Noviar Rahmad, menambahkan bahwa bagi pengendara yang belum melakukan rapid test antigen dapat melakukan pemeriksaan di fasilitas layanan kesehatan yang ada.

“Bisa melakukan pemeriksaan antigen di fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di wilayah tersebut, kalau tidak mau silakan putar balik,” tambahnya

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DIY per 10 Februari 2021, jumlah kasus Covid-19 yang sudah terkonfirmasi mencapai 24.274 kasus. Secara kumulatif, sebanyak 6.086 pasien dirawat di DIY dengan penambahan 291 pasien baru dari hari sebelumnya.

Sementara itu, jumlah korban yang meninggal mencapai 564 jiwa. Jumlah pasien yang sudah sembuh mencapai 17.623 pasien dengan penambahan pasien sembuh mencapai 253 orang. 

Dari 5 kabupaten dan kota, ada 3 wilayah yang masuk zona merah. Menurut data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Bantul, dan Kota Yogyakarta merupakan daerah dengan risiko tinggi penyebaran Covid-19 atau berada di zona merah.

Sementara itu, Kabupaten Gunungkidul dan Kabupaten Sleman berada dalam kategori risiko sedang atau zona oranye.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper