Bisnis.com, YOGYAKARTA - Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) serius melaksanakan kebijakan larangan mudik yang dimaui pemerintah pusat pimpinan Presiden Joko Widodo.
Salah satunya adalah dengan menyiapkan personel yang bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan penyekatan di perbatasan pintu masuk dan keluar mudik Lebaran DIY.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan strategi untuk menghalau pemudik masih dengan penyekatan di perbatasan.
Menurut dia, pemerintah pusat akan menyetop semua transportasi publik selama masa larangan mudik Lebaran 2021.
“Bagi mereka yang menggunakan kendaraan pribadi akan dilakukan operasi atau razia selama 24 jam di perbatasan itu aja yang dilakukan,” kata Aji di Kompleks Kepatihan, Rabu (28/4/2021).
Total ada 11 titik perbatasan yang akan dilakukan penyekatan.
Ke-11 titik perbatasan mudik Lebaran DIY tersebut adalah Pos Prambanan dan Tempel Sleman; Temon Kulonprogo; Pos Bedoyo dan Hargodumilah Gunungkidul; Piyungan, Sedayu dan Srandakan Bantul; Pos Natapura, Pojok Benteng Timur dan Pos Gejayan Jogja.
Wajib Karantina
“Kalau ada [pemudik] yang terpaksa lolos diserahkan supaya ditangani Satgas Covid-19 tingkat RT/RW, dan kelurahan. [pemudik] harus karantina dan tes PCR mandiri,” kata Baskara.
Sebelumnya, dia juga mengatakan sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menghalau pemudik, kecuali untuk urusan pekerjaan atau dinas yang dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi terkait.
Terkait kemungkinan ada angkutan gelap yang menyelundupkan mudik Lebaran ke dan dari DIY, Baskara mengaku kejadian tersebut pernah terjadi tahun lalu. Alhasil, petugas penjagaan di lapangan harus sudah mengantisipasinya.