Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mudik ke Gunung Kidul Dilarang, Bila Nekat Wajib Tes PCR dan Karantina

Walaupun sudah memiliki hasil tes saat akan berangkat, tapi saat di Gunungkidul juga wajib tes lagi.
Calon penumpang antre untuk memasuki Stasiun Pasar Senen di Jakarta, Minggu (2/5/2021). Jelang pemberlakukan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 terjadi lonjakan penumpang kereta api di stasiun tersebut./Antara-Dhemas Reviyanto.
Calon penumpang antre untuk memasuki Stasiun Pasar Senen di Jakarta, Minggu (2/5/2021). Jelang pemberlakukan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 terjadi lonjakan penumpang kereta api di stasiun tersebut./Antara-Dhemas Reviyanto.

Bisnis.com, WONOSARI – Dinas Komunikasi dan Informatikan Gunungkidul menyatakan hingga Minggu (2/5/2021) belum ada laporan pemudik yang pulang ke kampung halaman. Sesuai dengan Edaran dari Gubernur DIY, setiap pemudik yang nekat pulang diwajibkan tes PCR dan karantina mandiri selama lima hari.

Kepala Diskominfo Gunungkidul, Kelik Yuniantoro mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan aplikasi di Sistem Informasi Desa (SID) untuk pendataan pemudik sejak Sabtu (1/5/2021). Meski demikian, hingga Minggu siang belum ada data yang masuk berkaitan dengan jumlah pemudik yang pulang.

“Sementara ini belum ada laporannya,” kata Kelik, Minggu (2/5/2021).

Dia menjelaskan, pendataan terhadap pemudik yang pulang melibatkan tim dari masing-masing kalurahan untuk mengisi data di SID. Selain itu, para pemudik juga akan dilakukan skrening kesehatan dengan adanya kewajiban mengisi formulir kesehatan.

“Ini untuk pemantauan dan antisipasi. Saat ada yang bergejala segera memeriksakan diri ke puskesmas,” katanya.

Mantan Sekretaris Camat Rongkop ini menambahkan, pemudik yang pulang tidak hanya didata. Namun, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur DIY No.451/8061 yang dikeluarkan 23 April lalu, juga diwajibkan melakukan tes PCR dengan biaya ditanggung masing-masing orang.

“Walaupun sudah memiliki hasil tes saat akan berangkat, tapi saat di Gunungkidul juga wajib tes lagi,” katanya.

Selain itu, para pemudik juga diwajibkan menjalani karantina secara mandiri selama lima hari. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesehatan tetap terjaga. “Ini wajib,” katanya.

Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengimbau kepada para perantau untuk mengikuti anjuran pemerintah agar tidak pulang ke kampung halaman. Hal ini dilakukan untuk menjaga kesehatan diri sendiri maupun keluarga.

“Bisa ditunda sementara waktu dan pulangnya bisa dilakukan saat larangan telah dicabut,” katanya.

Menurut dia, untuk menyambung tali silaturahmi bisa dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya memanfaatkan perkembangan teknologi pada saat ini.

“Jadi tidak harus pulang dulu karena bisa bertemu sapa secara online melalui berbagai fitur aplikasi di smartphone,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : David Kurniawan
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : JIBI/Harian Jogja
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper