Bisnis.com, BOYOLALI – Kepolisian Resort (Polres) Boyolali menggelar konferensi pers untuk memaparkan kronologi kejadian tenggelamnya perahu wisata di Waduk Kedung Ombo. Acara dilangsungkan di halaman gedung Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Boyolali, Selasa (18/5/2021).
AKBP Morry Ermond, Kapolres Boyolali, mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka, G selaku pengemudi motor dan Kardiyo selaku pemilik warung apung. “Penyidik Satreskrim dibantu penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda dan Direktorat Polisi Air Polda Jateng untuk penetapan tersangka ada dua,” jelasnya.
G dikenai pasal 359 KUHP karena menyebabkan orang lain meninggal dunia. Sementara Kardiyo dijerat Pasal 76 UU No.35/2014 tentang perubahan atas UU No.23/2002 tentang perlindungan anak, karena telah mempekerjakan G yang masih dibawah umur.
“Jadi untuk saudara Kardiyo ada dua ancaman pasal yang disangkakan, Pasal 76 UU Perlindungan anak dan Pasal 359 KUHP,” jelas Morry.
Dalam pemeriksaan saksi dan penumpang, diketahui bahwa pada Sabtu (15/5/2021) 20 orang penumpang menaiki perahu wisata yang dikemudikan G. Perahu tersebut berangkat menuju warung apung milik Kardiyo di kawasan Waduk Kedung Ombo.
“Pada saat kapal sudah mendekati warung, penumpang terutama di bagian depan perahu itu berdiri karena panik, karena air mulai masuk ke dalam kapal,” terang Morry.
Baca Juga
Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa penyebab tenggelamnya perahu adalah kelebihan muatan, bukan swafoto yang dilakukan penumpang.
“Untuk over kapasitas ya. Saya dapat menyatakan demikian. Perahu tersebut sangat tidak bisa menampung 20 penumpang sekaligus,” jelas Morry.
Dalam keterangan resminya, Morry juga mengungkapkan bahwa perahu yang digunakan tersebut sedianya merupakan bantuan dari Kementerian kepada nelayan keramba di kawasan Waduk Kedung Ombo. Berbahan dasar fiberglass, peruntukan utama perahu tersebut adalah untuk mengangkut pakan dan pupuk menuju keramba.
“Sekali lagi bukan untuk angkutan penumpang,” tegas Morry.
Sebelumnya, perahu bermuatan 20 orang tersebut terbalik pada Sabtu (15/5/2021). Kejadian tersebut terjadi di Waduk Kedung Ombo, Kecamatan Kemusu, Boyolali. Pada Senin (17/5/2021), proses evakuasi akhirnya berhasil menemukan 9 orang korban yang tenggelam dalam keadaan meninggal.