Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Demak Tiadakan Tradisi Sedekah Laut

Diharapkan masyarakat, pemerintah dan semua stakeholder mematuhi aturan tersebut. Sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19.
Tradisi sedekah laut di Kabupaten Demak./Dok Pemkab Demak.
Tradisi sedekah laut di Kabupaten Demak./Dok Pemkab Demak.

Bisnis.com, DEMAK - Tradisi sedekah laut yang biasanya digelar pada hari ketujuh setelah lebaran ditiadakan. Sebab, pesta sedekah laut yang selalu dihadiri ribuan orang, dikhawatirkan dapat memunculkan klaster baru Covid-19.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Demak Agus Kriyanto mengatakan, penutupan lokasi sedekah laut dan syawalan sudah disepakati Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Demak.

“Jadi evaluasi hingga saat ini memang belum diperkenankan membuka destinasi wisata,” kata Agus melalui siaran pers yang diterima Bisnis, Rabu (19/5/2021).

Agus berharap, masyarakat, pemerintah dan semua stakeholder mematuhi aturan tersebut. Sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19.

Lebih lanjut, Agus meminta kepada masyarakat untuk bersabar. Sementara ini destinasi wisata akan dikondisikan dalam keadaan bersih, serta mempersiapkan penerapan protokol kesehatan yang lebih baik.

“Meskipun terdapat beberapa wisatawan yang terlanjur sampai ke lokasi, namun kita sudah siapkan petugas dalam rangka pengawasan dan menyosialisasikan terkait penutupan tersebut. Karena keadaan kondisi Covid-19 hingga saat ini masih belum baik,” katanya. (k28)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Alif Nazzala R.
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper