Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rokok Ilegal Rp2 Miliar di Semarang Dimusnahkan

Dalam kurun waktu Januari 2021 hingga saat ini, KPPBC TMP A Semarang telah melakukan penindakan rokok ilegal sebanyak 23 kali dengan barang sitaan sebanyak 3.484.046 batang.
Pemusnahan rokok ilegal oleh KPPBC TMP A Semarang./Antara-Wisnu Adhi
Pemusnahan rokok ilegal oleh KPPBC TMP A Semarang./Antara-Wisnu Adhi

Bisnis.com, SEMARANG - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang bersama aparat penegak hukum yang berwenang memusnahkan rokok ilegal berbagai merek dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp2.075.529.000,00.

Pemusnahan sebanyak 2.035.235 batang rokok ilegal dengan cara dibakar itu dilakukan di halaman belakang KPPBC TMP A Semarang, Jalan Arteri Yos Sudarso Nomor 17 Semarang, Selasa.

Kepala KPPBC TMP A Semarang Sucipto mengatakan bahwa rokok tanpa pita cukai ini merupakan hasil penindakan jajarannya pada periode Juni sampai dengan Desember 2020.

"Pemusnahan rokok ilegal berbagai merek itu terdiri atas 2.034.515 batang sigaret kretek mesin dan 720 batang sigaret kretek tangan," katanya.

Dalam kurun waktu Januari 2021 hingga saat ini, KPPBC TMP A Semarang telah melakukan penindakan rokok ilegal sebanyak 23 kali dengan barang sitaan sebanyak 3.484.046 batang.

"Kami senantiasa melakukan tugas dan fungsi yang diamanatkan kepada DJBC, salah satunya melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal serta mengamankan penerimaan negara, khususnya di bidang cukai, serta bersinergi dengan instansi terkait dalam pelaksanaan/penyelesaian tugas," ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk mendukung KPPBC TMP A Semarang dalam memberantas rokok ilegal.

Dengan peredaran rokok ilegal yang makin minim, lanjut dia, akan membantu penerimaan negara di bidang cukai yang kelak dana tersebut kembali ke masyarakat untuk pembangunan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper