Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Corona di Semarang Naik, Prokesnya Turun

Penyekatan selama libur Lebaran diklaim sukses menekan lonjakan kasus. Namun, pasca Lebaran, lonjakan justru terjadi akibat banyaknya acara Halalbihalal dan perjalanan aglomerasi.
Mochamad Abdul Hakam, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, memberikan keterangan di hadapan wartawan. Kamis (14/1/2021) - Muhammad Faisal Nur Ikhsan/BISNIS
Mochamad Abdul Hakam, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, memberikan keterangan di hadapan wartawan. Kamis (14/1/2021) - Muhammad Faisal Nur Ikhsan/BISNIS

Bisnis.com, SEMARANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang mencatat kenaikan kasus Covid-19 pasca libur Lebaran. Berdasarkan data per 7 Juni, jumlah kasus terkonfirmasi secara kumulatif berada di angka 40.421 kasus. Sementara itu, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif dilaporkan sebanyak 875 orang. 

Sebelumnya, pada bulan Maret – Mei 2021, jumlah pasien yang terkonfirmasi berkisar di angka 200-an pasien. Namun, lonjakan terjadi sejak 28 Mei, dimana jumlahnya mulai menembus angka 400-an.

Mochamad Abdul Hakam, Kepala Dinkes Kota Semarang, menyebutkan bahwa lonjakan kasus tersebut disebabkan oleh banyaknya aktivitas masyarakat yang menimbulkan kerumunan. “Karena acara Halalbihalal, ada sanak saudara yang datang dari luar kota,” jelasnya ketika ditemui Bisnis, Senin (7/6/2021).

Hakam juga menyebutkan bahwa mulai aktifnya kegiatan usaha di Kota Semarang juga berkontribusi pada peningkatan kasus aktif. “Dunia usaha ini kan buka semua, ramai, sampai yang nongkrong itu ramai. Ini juga jadi pemicu,” jelasnya.

Penerapan protokol kesehatan di tingkat masyarakat, menurut Hakam, juga sudah mulai kendor. “Seandainya mereka kumpul-kumpul kalau prokesnya oke sebetulnya tidak masalah,” jelasnya.

Penyebab lainnya adalah masih tingginya tingkat mobilitas masyarakat, utamanya di Tembalang, Banyumanik, Pedurungan, Semarang Barat, dan Ngaliyan. “Mobilitas perorangnya tinggi sekali,” tambahnya.

Pemerintah Kota Semarang bakal melakukan pengetatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) untuk menekan jumlah kasus Covid-19 di wilayah tersebut. Pengetatan tersebut mencakup pembatasan jam operasional tempat usaha seperti restoran, cafe, dan warung makan hingga pukul 23.00 WIB. Sementara itu, untuk pasar modern, mal, dan toko swalayan bakal dibatasi hingga pukul 22.00 WIB.

Kegiatan sosial budaya seperti hajatan perkawinan juga bakal dibatasi. Jumlah peserta kegiatan dibatasi maksimal 100 orang atau 50 persen dari kapasitas ruangan. Aturan yang sama juga berlaku untuk semua aktivitas keagamaan di Kota Semarang.

Secara umum, Dinkes Provinsi Jawa Tengah mencatat ada 2.216 kasus Covid-19 baru yang terkonfirmasi pada hari Senin (7/6/2021). Kini, jumlah kasus terkonfirmasi secara kumulatif berada di angka 210.498 kasus.

Sementara itu, jumlah pasien Covid-19 di Jawa Tengah secara kumulatif mencapai 10.560 pasien. Terjadi penambahan 1.264 pasien baru dibandingkan hari sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper