Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berada di Zona Merah, Ini yang Terjadi dengan Masjid Agung Kudus

Masjid Agung Kudus tetap menyelenggarakan salat lima waktu berjemaah, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Ilustrasi - Seorang pengendara melewati Masjid Agung Kudus, Jawa Tengah./Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif
Ilustrasi - Seorang pengendara melewati Masjid Agung Kudus, Jawa Tengah./Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif

Bisnis.com, KUDUS - Kudus menjadi salah satu wilayah di Indonesia dengan penularan Covid-19 yang mengkhawatirkan.

Kondisi tersebut menyebabkan ada wilayah di Kudus yang berstatus sebagai zona merah. Masjid Agung Kudus termasuk yang berada di zona merah tersebut.

Akibatnya, kegiatan yang berpotensi mendatangkan kerumunan di Masjid Agung Kudus ditiadakan.

Misalnya, pada hari ini, pengurus Masjid Agung Kudus, Jawa Tengah, memutuskan untuk tidak menyelenggarakan salat Jumat.

Keputusan tersebut diambil mengingat daerah setempat masuk kategori zona merah dan jamaah yang datang ke Masjid Agung Kudus juga dari berbagai kota.

"Karena lokasi Masjid Agung Kudus yang berada di pusat kota, yang salat Jumat tidak hanya warga lokal, ada pula warga dari luar kabupaten yang kebetulan melintas maupun warga di luar kompleks masjid," kata Ketua Umum Pengurus Masjid Agung Kudus Noor Badi di Kudus, Jumat (18/6/2021).

Pertimbangan lainnya, kata dia, adanya surat edaran Bupati Kudus tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. 

Keputusan tidak menyelenggarakan salat Jumat, kata Noor Badi, diambil dalam rapat pengurus masjid pada Rabu (16/6/2021). Untuk salat Jumat selanjutnya menunggu perkembangan.

Masjid Agung Kudus tetap menyelenggarakan salat lima waktu berjemaah, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Hal itu mulai dari pemakaian masker hingga penerapan jaga jarak saat salat. Apalagi jemaahnya tidak banyak dan mayoritas juga warga lokal.

Di pintu gerbang masuk Masjid Agung terpampang poster bertuliskan "mengingat Kudus masih zona merah, maka Masjid Agung Kudus tidak menyelenggarakan shalat Jumat".

Keputusan serupa pernah diambil untuk salat Jumat pada 27 Maret 2020.

Beberapa warga Desa Demaan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, yang selama ini sering salat di Masjid Agung Kudus berpindah ke masjid lain yang masih menyelenggarakan salat Jumat.

Jiwanda, warga Desa Demaan, mengakui tidak hanya Masjid Agung Kudus yang tidak menyelenggarakan salat Jumat. Masjid yang ada di dekat rumahnya juga sama. Akhirnya, dia pergi ke masjid yang ada di desa tetangga, yakni Kelurahan Kajeksan, Kecamatan Kota Kudus.

Burhanuddin, warga lainnya, mengaku memilih salat Jumat di masjid yang ada di Desa Krandon, setelah mengetahui Masjid Agung Kudus tidak menyelenggarakan kegiatan salat untuk hari ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper