Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kota Surabaya Bakal Gunakan Bunker untuk Coworking Space

Bunker dengan luas 120 meter persegi itu akan dikelola oleh Dinas Perdagangan (Disperindag) Surabaya.
Bunker di belakang kantor Polsek Tegalsari, Kota Surabaya, Jawa Timur, bakal dimanfaatkan menjadi CoWorking Space atau ruang kerja bersama maupun tempat pameran produk UMKM./Antara/HO-Humas Pemkot Surabaya
Bunker di belakang kantor Polsek Tegalsari, Kota Surabaya, Jawa Timur, bakal dimanfaatkan menjadi CoWorking Space atau ruang kerja bersama maupun tempat pameran produk UMKM./Antara/HO-Humas Pemkot Surabaya

Bisnis.com, SURABAYA - Bunker yang selama ini identik sebagai tempat berlindung akan memiliki fungsi baru sebagai coworking space.

Gagasan menjadikan bunker sebagai tempat kerja bersama atau coworking space terkait dengan maksud merevitalisasi bangunan tersebut.

Rencananya bunker yang terletak tepat di belakang kantor Polsek Tegalsari, Kota Surabaya, Jawa Timur, bakal dimanfaatkan menjadi coworking space maupun tempat pameran produk UMKM.

"Revitalisasi bunker yang dimulai 2020, saat ini sudah selesai," kata Kepala Bidang Bangunan dan Gedung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP-CKTR) Kota Surabaya Iman Krestian di Surabaya, Minggu (20/6/2021).

Iman mengatakan Bunker Tegalsari sebelumnya dipakai untuk kantor Satgas PU Bina Marga. Lalu fungsi bunker tersebut beralih menjadi tempat penyimpanan peralatan siaga bencana oleh BPB Linmas. Terakhir bunker itu dialihfungsikan menjadi tempat fasilitas ekonomi.

Iman menjelaskan bangunan tersebut hanya diperbaiki dan diperindah, tidak diubah, karena bangunan itu merupakan cagar budaya.

DPRKP-CKTR hanya melakukan perbaikan lantai, perbaikan dinding, landscape hingga kebocoran di berbagai titik lokasi.

"Bangunannya tidak kami ubah sama sekali. Kami hanya memperbagus dan membenahi beberapa kerusakan saja. Kami buatkan toilet di dekat area, tetapi tetap tidak mengubah keaslian bunker," ujarnya.

Iman mengatakan bunker dengan luas 120 meter persegi itu akan dikelola oleh Dinas Perdagangan (Disperindag) Surabaya.

Namun, Iman memastikan Disperindag menunggu masih penetapan status penggunaan.

"Setelah ada penetapan Disperindag yang mengelola terkait pelatihan apa saja yang ada di sana, termasuk kegiatan di lokasi itu," katanya.

Untuk waktu pemanfaatannya, Iman menunggu arahan lebih lanjut dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Saeno
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper