Bisnis.com, SEMARANG – Kalangan pengusaha mulai menyiapkan langkah antisipasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat yang bakal berlangsung pada 3 sampai 20 Juli 2021.
Skenario penanganan Covid-19 tersebut bakal menghentikan kegiatan usaha di pusat perbelanjaan dan mal. Hal tersebut bakal mempengaruhi pola konsumsi masyarakat, khususnya di dalam negeri.
“Ya memang tidak bisa dihindari lagi. Karena mal tutup total, pasti akan sangat berpengaruh kepada pemasaran produk kita di dalam negeri,” jelas Frans Kongi, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Jawa Tengah, Jumat (2/7/2021).
Kepada Bisnis, Frans mengungkapkan selama PPKM Darurat nanti pihaknya akan fokus meningkatkan pesanan dari luar negeri.
“Kami harus terus cari pasar ekspor,” ungkapnya.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan cash flow perusahaan. Sementara itu, kinerja ekspor Jawa Tengah pun dilaporkan tengah mengendur.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah, nilai ekspor Jawa Tengah per Mei 2021 mencapai US$649,15 juta.
Angka tersebut mengalami penurunan 25,67 persen (m-to-m) meskipun masih lebih baik daripada periode yang sama di tahun 2021 (y-o-y).
Penurunan nilai ekspor Jawa Tengah utamanya disebabkan turunnya permintaan produk nonmigas. BPS Provinsi Jawa Tengah mencatat 13 negara tujuan utama ekspor tercatat mengurangi permintaannya pada Mei.
Frans berharap pemerintah berperan aktif menanggulangi dampak ekonomi dari PPKM Darurat.
“Ekspor kita sebetulnya masih belum sepenuhnya pulih. Baru sekitar 60 persen dari kondisi sebelum Covid-19. Yang jelas, ketika pasar dalam negeri terganggu, kita harapkan belanja dari pemerintah dipercepat,” ungkapnya.
Frans juga mengharapkan bantuan pemerintah pada pelaku industri di Indonesia. Terlebih di wilayah yang memberlakukan PPKM Darurat.
“Kita lihat perkembangan ke depannya macam apa. Mungkin pemerintah perlu memberikan stimulus kembali ke dunia usaha, seperti yang pernah diberikan tahun lalu,” ucapnya.
Sementara itu, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkapkan pengelola mal akan merasakan dampak yang besar dari PPKM Darurat.
“Jangankan close, dikurangi jamnya lebih awal dari pukul 21.00 WIB ke 20.00 WIB saja itu sudah sangat berpengaruh pada traffic. Kami berharap tidak ada perpanjangan lagi nantinya,” ucap Surya Ananta, Ketua APPBI DI Yogyakarta kepada Harian Jogja.