Bisnis.com, SEMARANG - Kepolisian Daerah (Polda) Jateng akan melakukan tindakan tegas apabila menemukan penimbun obat-obatan maupun oksigen dalam massa PPKM Darurat.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, saat ini beredar informasi bahwa ada oknum tertentu yang melakukan penimbunan alat kesehatan, obat dan oksigen di tengah pelaksanaan PPKM Darurat.
Dia menjelaskan, sangat tidak etis jika dalam situasi pendemi Covid-19 ada masyarakat yang menimbun oksigen, obat-obatan dan peralatan kesehatan.
“Dirkrimsus Polda Jawa Tengah sedang melakukan mapping jika dijumpai ada penimbunan oksigen, obat dan peralatan medis. Kami akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya Selasa (6/7/2021).
Dia juga menyoroti beredarnya berita atau informasi yang tidak benar (hoaks) sehingga menimbulkan kegaduhan.
“Banyak beredar hoaks yang memutar baikkan fakta. Akibatnya menimbulkan kegaduhan ditengah-tengah masyarakat. Ini akan kita sidik. Untuk itu, kami minta kepada wartawan untuk menyampaikan pemberitaan yang edukatif kepada masyarakat terkakait dengan PPKM Darurat ini,” jelasnya.
Luthfi juga mengakui bahwa PPKM Darurat ini membuat seluruh kegiatan masyarakat terkendala. Dia meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap sabar serta melaksanakan protokol kesehatan dengan penuh kedisplinan.
“Saat ini kasus Covid-19 cukup tinggi. Untuk itu, PPKM Darurat harus kita terapkan. Pemkab/Pemkot, TNI, Polri bergeraka secara massif sehingga kita bebas dari virus Covid-19,” ujarnya.