Bisnis.com, SEMARANG - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mendapati kegiatan usaha di sektor nonesensial nekat beroperasi pada masa PPKM Darurat.
Bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi sidak ke sejumlah pabrik, seperti di kawasan industri Genuk, Kota Semarang, Jumat (9/7/2021).
Rombongan memang mendapati tak sedikit perusahaan yang telah menyesuaikan aturan PPKM Darurat, namun meskipun begitu tetap saja ada beberapa perusahaan yang belum menyesuaikan sistem kerja sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang aturan PPKM Darurat.
"Kita juga ketemu nih, mereka akan menyesuaikan. Sudah meliburkan tapi baru 50 persen WFH nya," ungkap Hendi.
Menurutnya, terdapat pabrik di kawasan Genuk bukan termasuk sektor nonesensial namun masih menjalankan operasional.
Mendapati hal tersebut, Hendi telah berkoordinasi dengan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar untuk melakukan tindakan tegas. "Ya nanti ditutup saja, ini sebagai tindakan tegas juga," tutur Hendi.
Baca Juga
Keputusan tersebut diperlukan tidak lain agar semua pihak dapat waspada dan membatasi mobilitas hingga pemberlakuan PPKM Darurat usai pada 20 Juli mendatang.
"Mobilitas perlu kita kurangi, vaksin kita percepat, jadi angka Covid di Kota Semarang bisa turun dan warganya sehat kembali," ujar Hendi.
Di sisi lain, saat berdialog dengan beberapa perwakilan perusahaan yang ditemuinya, Hendi meminta agar pekerja yang bekerja dari rumah untuk tetap digaji.
"Mestinya kalau non esensial libur, tapi pada saat Work From Home di rumah, perusaahaan itu tetap menggaji," tegasnya.
Menurutnya, komitmen untuk terjun langsung dalam pemantauan PPKM Darurat tersebut diungkapkannya untuk mencapai target penurunan mobilitas warga Semarang sebesar 30 persen.
Sebab, meski saat ini Kota Semarang menjadi daerah dengan penurunan mobilitas tertinggi di Jateng hingga 19,2 persen, namun angka positif Covid-19 masih belum menunjukkan tanda-tanda penurunan signifikan. (k28)