Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Insentif bagi Usaha Mikro saat PPKM Darurat Bermanfaat

Para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah merupakan salah satu kelompok yang rentan terdampak kebijakan PPKM.
Pedagang kaki lima di kawasan Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (1/1/2021)./Antara-Aji Styawan.
Pedagang kaki lima di kawasan Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (1/1/2021)./Antara-Aji Styawan.

Bisnis.com, PURWOKERTO - Akademisi dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Yusriyati Nur Farida mengatakan rencana pemerintah untuk memberikan insentif bagi usaha mikro informal merupakan langkah tepat di tengah perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Rencana pemberian insentif bagi usaha mikro informal merupakan langkah yang tepat agar pengusaha mikro dapat bertahan melewati masa PPKM," katanya di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (21/7/2021).

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis itu mengatakan para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah merupakan salah satu kelompok yang rentan terdampak kebijakan PPKM.

"Aktivitas UMKM tidak terpisahkan dengan kegiatan masyarakat sehingga ketika dilakukan pembatasan maka rentan terdampak sehingga pemberian bantuan bisa menjadi solusi agar para pelaku UMKM dapat bertahan melewati masa PPKM," katanya.

Untuk itu, kata dia, rencana pemerintah untuk memberikan insentif bagi usaha mikro informal sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro merupakan solusi tepat dan perlu mendapat apresiasi.

"Ini merupakan kebijakan yang sangat tepat dan perlu diapresiasi di tengah perpanjangan PPKM," katanya.

Dia juga mengatakan pemerintah perlu membuat program pendampingan agar para pelaku UMKM melakukan transformasi digital.

"Para pelaku UMKM perlu mendapat bimbingan jual beli secara 'online' sehingga dapat meningkatkan pemasaran produk mereka meski di tengah pandemi Covid-19. Terlebih lagi saat kondisi pembatasan mobilitas seperti saat PPKM sekarang ini," katanya.

Menurut dia, dengan melakukan transformasi digital maka para pelaku UMKM diharapkan akan dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19.

"Terlebih lagi pada saat ini pemerintah sudah banyak menyiapkan kebijakan yang sangat baik melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional," katanya.

Sementara itu seperti diwartakan sebelumnya Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah menambah anggaran sebesar Rp55,21 triliun untuk membantu masyarakat yang terdampak karena penerapan PPKM.

"Berupa bantuan tunai yaitu BST (Bantuan Sosial Tunai), BLT (Bantuan Langsung Tunai) Desa, PKH (Program Keluarga Harapan), juga bantuan sembako, bantuan kuota internet dan subsidi listrik diteruskan," ungkap Presiden.

Presiden Jokowi juga mengungkapkan pemerintah memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro.

"Saya sudah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak," ujar Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper