Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jateng Menerima Tambahan Vaksin 700.000 Dosis

Sebenarnya Jateng meminta jatah vaksin pada Kementerian Kesehatan setiap minggunya sebanyak 2,4 juta dosis.
Ilustrasi./Bloomberg
Ilustrasi./Bloomberg

Bisnis.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan minggu ini pihaknya menerima sebanyak 700.000 dosis vaksin. Untuk percepatan pihaknya terus berkomunikasi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Dari hasil komunikasinya dengan Menkes, Ganjar menyebut pihaknya akan mendapatkan tambahan alokasi.

“Kemarin aja kita mendapatkan kiriman Astra zeneca 27.000 vial dan 50.000 vial sinovac. Kan berarti sekitar 700.000 dosis lebih. Ini cara kita mempercepat,” kata Ganjar, Rabu (28/7/2021).

Ganjar mengatakan, sebenarnya meminta jatah vaksin pada Kementerian Kesehatan setiap minggunya sebanyak 2,4 juta dosis. Pihaknya siap melakukan percepatan itu.

“Saya sih permintaannya 2,4 juta (dosis vaksin) setiap Minggu, dan kita siap,” katanya.

Ganjar menegaskan, dari setiap kunjungan ke daerah dapat disimpulkan bahwa Jawa Tengah mampu mengejar dan meningkatkan percepatan vaksinasi. Hanya kendalanya adalah ketersediaan.

“Kita tuh siap sebenarnya, infrastruktur kita nggak kurang. Tinggal nunggu vaksinnya saja, dan Alhamdulillah perhatian dari Menkes sudah ada kita ditambah bahkan presiden aja telpon saya langsung untuk percepatan ini,” tegasnya.

Ganjar juga mengatakan antusias masyarakat di Jawa Tengah untuk vaksin sangat tinggi. Membuatnya semakin yakin bahwa Jateng bisa melakukan percepatan vaksinasi.

“Kalau saya ngelihat antusiasme masyarakat untuk divaksin itu bagus di Jawa tengah, jadi ini saya temukan di hampir semua tempat yang saya kunjungi selama kami berkunjung di komplit 35 kabupaten kota,” ujarnya.

Sementara itu, Ganjar menegaskan jika pelaksanaan hiburan tetap tidak diperbolehkan. Apalagi peningkatan kasus saat ini diakibatkan oleh virus corona varian delta yang penularannya lebih cepat.

Begitu pula soal hajatan. Dalam konteks pernikahan, kata Ganjar, hanya boleh pelaksanaan akad nikahnya saja.

“Kalau yang hiburan nggak, hajatan itu kan konteksnya pernikahan, yang penting ijab qobul saja, tidak usah ada resepsi. (k28)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Alif Nazzala R.
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper