Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM di Magelang, Begini Kelonggaran bagi PKL Kuliner

Setiap dua gerobak PKL dibatasi hanya boleh menyediakan satu set meja dan kursi.
Suasana aktivitas PKL di pusat kuliner Tuin Van Java Kota Magelang./Antara-Bagian Prokompim Pemkot Magelang
Suasana aktivitas PKL di pusat kuliner Tuin Van Java Kota Magelang./Antara-Bagian Prokompim Pemkot Magelang

Bisnis.com, MAGELANG - Pemerintah Kota Magelang, Jateng mengatur aktivitas pedagang kaki lima untuk kuliner dengan setiap dua gerobak dilengkapi hanya satu set meja dan kursi guna melayani pembeli yang makan di tempat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Magelang Catur Budi Fajar Soemarmo dalam keterangan tertulis diterima di Magelang, Rabu (28/7/2021), menyebut penyediaan meja dan kursi ini sesuai dengan Instruksi Wali Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 COVID-19 Kota Magelang.

"Setiap dua gerobak PKL dibatasi hanya boleh menyediakan satu set meja dan kursi," kata dia.

Perpanjangan PPKM level 4 berlaku mulai 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.

Meskipun pembeli boleh makan di tempat, kata dia, mereka disarankan mengutamakan pembelian untuk dibawa pulang dengan dibungkus.

"Sesuai Instruksi Wali Kota Magelang, maksimal pembeli/pengunjung makan di tempat dibatasi tiga orang dan waktu makan maksimal 20 menit," kata dia.

Pada instruksi itu, kata dia, salah satu poin menyebutkan bahwa warung makan atau warteg, PKL, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat hingga pukul 20.00 WIB.

Selain itu, kata dia, restoran atau rumah makan, kafe dengan lokasi di dalam gedung atau toko tertutup dan mal hanya boleh menerima pesanan atau pembelian untuk dibawa pulang. Pengunjung tidak boleh makan di tempat.

Catur mengaku sudah memberikan sosialisasi atas kebijakan baru ini kepada seluruh PKL, warung kelontong, warung makan, dan tempat lainnya yang berada di bawah naungan Disperindag Kota Magelang.

Selama PPKM, Disperindag Kota Magelang gencar memberikan bantuan kepada PKL maupun pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bantuan pangan itu bersumber dari APBD Kota Magelang dan program tanggung jawab sosial perusahaan.

“Untuk PKL sudah kami salurkan ada 400 paket sembako, terdiri atas beras, minyak, kecap, mi instan, dan lain sebagainya. Bantuan ini terselenggara berkat kerja sama dengan Indomarco dan HK,” katanyanya.

Kegiatan pada pusat perbelanjaan dan pusat perdagangan ditutup sementara waktu, kecuali akses untuk pegawai toko yang melayani penjualan secara daring dengan maksimal tiga orang setiap toko atau restoran, toko modern, dan pasar swalayan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper