Bisnis.com, KLATEN – Kasus pembobolan puluhan rekening nasabah Bank Jateng di Klaten, Jawa Tengah, menggegerkan masyarakat. Manajemen Bank Jateng mendeteksi ada 53 rekening nasabah di Klaten dibobol pelaku dengan cara skimming.
Berikut fakta-fakta pengungkapan kasus pembobolan dana rekening nasabah Bank Jateng di Klaten seperti dihimpun dari pemberitaan Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI/Solopos):
1. Korban Paling Banyak dari Dinkes Klaten
Hasil pendataan sementara, nasabah Bank Jateng korban pembobolan rekening melalui ATM di Klaten paling banyak berasal dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten. Kasubag Keuangan Dinkes Klaten, Yuhantoro, mengatakan jumlah pegawai Dinkes Klaten yang menjadi korban pembobolan rekening mencapai belasan orang.
“Sesuai instruksi dari pak kepala dinas, sudah dilakukan pemblokiran. Laporan sementara, yang menjadi korban pembobolan, di antaranya berasal dari sini (Dinkes Klaten), RSD Bagas Waras, Puskesmas Manisrenggo, Puskesmas Ceper, Jambukulon, Klaten Selatan, Puskesmas Klaten Tengah. Kami harap jangan panik. Jika memang ada dana berkurang tak wajar [jadi korban pembobolan] segera melapor. Informasi dari bank, dana akan ditukar,” katanya, Rabu (8/9/2021).
2. Rekening ASN Klaten Diblokir Sementara
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Klaten, Ronny Roekmito, mengatakan pemblokiran rekening secara massal milik para ASN di Kabupaten Bersinar dilakukan setelah berkoordinasi dengan Bank Jateng.
“Sudah diblokir sementara semuanya. Ini juga sudah diinformasikan lebih lanjut [ke ASN. Informasi awal, paling banyak yang menjadi korban pembobolan rekening berasal dari Dinkes Klaten. Harapan ke depan, pengamanan ATM ditingkatkan,” kata Ronny saat ditemui wartawan di kompleks Setda Klaten, Rabu (8/9/2021).
3. Polisi Periksa 10 Saksi
Satreskrim Polres Klaten telah memeriksa 10 orang saksi untuk membongkar kasus pembobolan rekening milik dokter, bidan, dan ASN Pemkab di Bank Jateng. Selain itu, polisi juga sudah mengecek kamera closed circuit television (CCTV) di bilik ATM depan Samsat Klaten.
Baca Juga
Berdasarkan informasi yang dihimpun JIBI, polisi memperoleh laporan dari empat korban pembobolan rekening di Bank Jateng. Para pelapor tersebut ASN Pemkab Klaten yakni PY, TS, TT, dan NPW.
Para korban pembobolan rekening di Bank Jateng wilayah Klaten itu mengalami kerugian beragam, mulai Rp11 juta hingga seratusan juta rupiah.
“Kami sudah memeriksa kurang lebih 10 saksi. Selain pelapor, ada juga dari petugas Satpam dan pegawai bank,” kata KBO Kasatreskrim Polres Klaten, Iptu Eko Pujiyanto, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, saat ditemui wartawan di mapolres setempat, Rabu (8/9/2021).
4. Modus Kejahatan Skimming
Sekretaris Perusahaan Bank Jateng, Herry Nunggal Supriyadi, menjelaskan dari hasil identifikasi, aksi pembobolan rekening dilakukan via ATM bermodus skimming.
“Kondisi ini jelas bahwasanya ini bukan kejahatan dari internal tetapi dari eksternal perusahaan,” kata Herry kepada wartawan di Bank Jateng cabang Klaten, Rabu (8/9/2021) sore.
5. Lokasi Pencurian di 1 Gerai ATM
Pelaku diduga sudah memasang alat untuk skimming guna mencuri data nasabah yang melakukan transaksi di gerai ATM selama alat tersebut dipasang. Lokasi pencurian data nasabah terdeteksi hanya di satu lokasi yakni gerai ATM di Samsat Klaten.
“Mungkin mereka [pelaku] sudah lama mengambil data dan baru dieksekusi pada dua hari berurutan 6-7 September 2021 dan prosesnya dilakukan malam hari. Pengambilan terdeteksi hanya di satu titik yakni ATM Samsat Klaten,” ungkap Herry.
6. Saldo Hilang Dikembalikan
Saldo rekening via ATM yang dibobol nasabah dikembalikan oleh Bank Jateng. Hasil deteksi melalui sistem Bank Jateng, ada 53 nasabah yang diduga menjadi korban pembobolan saldo via ATM. Total nilai saldo yang dibobol sekitar Rp1,6 miliar.
“Dari 53 nasabah akan kami cek apakah benar-benar mereka terdampak skimming itu. Begitu ada laporan, maksimal dua hari sudah selesai [saldo yang dibobol dikembalikan] langsung ke rekening nasabah. Sudah ada beberapa yang melapor. Bahkan sudah ada yang dikembalikan hari ini,” kata Herry.