Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Jateng Gelar Operasi Patuh Candi 2021, Ini Sasarannya

Operasi Patuh Candi 2021 akan digelar selama 14 hari mulai 20 September-30 Oktober 2021.
Ilustrasi./Antara-Aprillio Akbar
Ilustrasi./Antara-Aprillio Akbar

Bisnis.com, SEMARANG — Pandemi Covid-19 memberikan efek positif penurunan angka pelanggaran lalu lintas di Jawa Tengah (Jateng). Terbukti, selama setahun lebih pandemi jumlah atau kasus pelanggaran lalu-lintas (lalin) di Jateng mengalami penurunan yang signifikan.

Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, menyampaikan jumlah pelanggaran lalin di Jateng selama kurun waktu Januari-Juni 2021 “hanya” 90.035 kasus. Jumlah itu menurun drastis sekitar 87,7 persen jika dibandingkan kasus pelanggaran yang terjadi pada periode yang sama tahun 2020, yakni 733.799 kasus.

Tren penurunan juga terlihat pada jumlah surat bukti pelanggaran [tilang] yang dikeluarkan. Pada semester I/2021, jumlah tilang yang dikeluarkan mencapai 73.958 lembar, atau turun sekitar 84% dibanding periode yang sama pada tahun lalu, yakni 471.523 lembar.

“Sedangkan untuk jumlah teguran juga mengalami penurunan. Tahun 2021, jumlah teguran mencapai 16.071, sedangkan tahun 2020 sebanyak 262.276 atau turun 94 persen,” ujar Kapolda saat apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2021 di Mapolda, Kota Semarang, Senin (20/9/2021).

Kapolda mengatakan Operasi Patuh Candi 2021 akan digelar selama 14 hari mulai 20 September-30 Oktober 2021. Operasi ini digelar dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di tengah pandemi Covid-19.

Kapolda menambahkan Operasi Patuh Candi kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika pada tahun lalu, operasi difokuskan pada penegakkan hukum, maka kali ini dilakukan dengan mengutamakan sikap preemtif dan preventif.

“Upaya selalu mengedepankan sikap humanis kepada masyarakat. Ini untuk membangun kepercayaan masyarakat kepada Polri,” jelas Kapolda Jateng.

Kapolda juga meminta kepada jajaran Satlantas di seluruh daerah di Jateng untuk tidak melakukan razia atau pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor di jalan selama masa Operasi Patuh Candi 2021.

Sebagai gantinya, ia meminta jajarannya untuk lebih menggiatkan sosialisasi terkait protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas.

“Bisa berupa bakti sosial, bagi-bagi masker, atau memasang stiker yang mengajak masyarakat memakai masker,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Sumber : JIBI/Solopos
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper