Bisnis.com, YOGYAKARTA - Kasus tawuran pelajar yang mengakibatkan korban jiwa di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta baru-baru ini menjadi keprihatian semua pihak.
Menyikapi hal itu, Sosiolog dari Univesitas Gadjah Mada (UGM), Soeprapto mendorong pemerintah melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga membuat aturan untuk menangani kenakalan pelajar.
“Pemerintah saya kira pernah membuat peraturan bahwa pelajar yang terlibat tawuran akan dikembalikan ke orang tua. Ini perlu diefektifkan lagi, dibuat lagi peraturan itu agar anak [tidak terlibat tawuran]. Dan pemerintah punya pegangan terhadap anak punya kesalahan mengarah ke sana [tawuran],” kata Soprapto, Senin (8/11/2021) malam.
Selain pemerintah, lanjut Soeprapto, orang tua juga harus memiliki kepedulian terhadap anak-anaknya.
Apalagi peristiwa tawuran itu terjadi pada dini hari sehingga orang tua seharusnya mengetahui ketika anaknya tidak ada di rumah pada malam hari, apalagi dini hari.
“Harus tahu orang tua anaknya pergi kemana, melakukan kegiatan apa dan dengan siapa. Orang tua harus peduli,” ucapnya.
Baca Juga
Menurut Soeprapto, peristiwa tawuran yang melibatkan geng pelajar Stepiro dan Sase itu untuk menunjukan jati diri, menunjukan identitas dari kelompok sehingga mereka saling tantang menantang meskipun sebelumnya tidak ada perselisihan di antara kedua geng tersebut, sehingga mereka baik yang menantang maupun yang ditantang berani bertemu dulu sebelum tawuran dan membuat surat pernyataan lewat perwakilan. Keduanya ingin menunjukan siapa yang kuat dan siapa yang kalah.
“Dasarnya ingin nunjukkan identitas diri siapa yang menunjukkan yang menang dan yang kalah. Sehingga ketika jumlahnya tidak sama pun, karena emosisonal dalam arti ambisi untuk menang, menunjukan diri mereka tetap saja siap, meskipun jumlah tidak imbang,” papar Soeprapto.
Meski sudah ada perjanjian untuk sama-sama tidak saling melapor polisi, kasus tersebut diakui Soeprapto tetap harus diusut kepolisian karena itu tindak pidana yang membahayakan orang sehingga tanpa ada laporan pun polisi bisa mengusut.
Lebih lanjut Soeprapto mengatakan terdapat tiga level geng pelajar. Pertama hanya melibatkan ketua, wakil, dan anggota pelajar yang masih berstatus pelajar. Kedua, kelompok inti plus alumni. Ketiga, kelompok organisasi yang melibatkan alumni dan kelompok lebih besar atau ada backing di belakangnya.
Ia belum mengetahui dua geng pelajar yang tawuran di Bantul itu masuk kelompok mana dan menjadi tugas kepolisian untuk mengusutnya.
“Jadi mereka ingin dinyatakan kelompok murni [dengan adanya surat pernyataan] mereka tanpa keterlibatan alumni atau pihak lain meski tidak tahu tidak ada alumni atau tidak, buktikan status pelajar mereka,” kata Soeprapto. Polisi harus membuktikannya mereka masuk dalam kelompok mana.
Ia meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan jangan mudah percaya tawuran kedua geng tersebut tidak melibatkan alumni atau kelompok di belakangnya. Karena sangat mungkin mereka berani bertarung karena ada yang mendukung di belakangnya.
“Selanjutnya tindakan preventif saya minta kasus ini tidak hanya menjadi tanggung jawab polisi, tapi keluarga dan sekolah juga harus ambil bagian dalam memecahkan persoalan tersebut,” tandas Soeprapto.