Bisnis.com, KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal menerima penghargaan atas upayanya melakukan digitalisasi buku Letter C. Penghargaan TOP 45 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2021 tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANDB) pada Selasa (9/11/2021).
Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto, menyebut bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras bersama yang patut disyukuri. “Tentunya ini adalah prestasi yang dicapai oleh pemerintah termasuk unsur yang terlibat,” ucapnya.
Program Digitalisasi Buku Letter C Desa atau Protades sendiri merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Kendal dalam mendokumentasikan serta mengarsipkan aset-aset yang dimiliki oleh desa dengan lebih aman.
“Harapannya inovasi ini bermanfaat untuk pembangunan Kabupaten Kendal, khususnya tentang aset-aset yang dimiliki oleh desa. Sehingga dapat tertata dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” jelas Dico dalam laman resmi Pemerintah Kabupaten Kendal.
Arsip buku Letter C tersebut rentan hilang ataupun rusak. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kendal terus mendorong desa-desa di wilayah tersebut untuk menggunakan Protades. Sampai saat ini, aplikasi Protades telah digunakan di 266 desa di Kabupaten Kendal. Dari jumlah tersebut, hanya 15 desa yang belum menggunakan Protades.
Tak hanya mengamankan buku Letter C, penggunaan Protades juga memberikan sejumlah manfaat bagi masyarakat. Salah satunya adalah dengan memberikan kepastian hukum bagi warga yang memiliki masalah pertanahan. Penggunaan Protades juga mempermudah pencarian arsip sehingga kualitas pelayanan publik bisa lebih ditingkatkan.
Buku Letter C sendiri merupakan arsip yang disimpan oleh aparatur desa. Dalam buku tersebut, tercatat berbagai informasi terkait status kepemilikan tanah. Buku Letter C sendiri telah digunakan sejak zaman Hindia Belanda, utamanya untuk mencatat pembayaran pajak.
Selain mencatat pembayaran pajak, buku Letter C juga menyimpan informasi terkait jual-beli, hibah, juga perwarisan sebidang tanah. Singkatnya, buku tersebut merekam riwayat kepemilikan tanah di desa, sehingga sangat penting untuk diarsipkan dan disimpan.
Pada kesempatan yang sama, Kementerian PANRB juga memberikan penghargaan bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Penghargaan tersebut bertajuk Outstanding Achievement of Public Service Innovation 2021.