Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UMK Jateng Diputuskan Selasa, 30 November, Ganjar Tunggu Masukan

Ganjar meminta agar perusahaan dan buruh harus terbuka. Perusahaan yang untung harus ditampilkan.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menemui perwakilan buruh yang tergabung dalam Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (25/11/2021)./Istimewa.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menemui perwakilan buruh yang tergabung dalam Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (25/11/2021)./Istimewa.

Bisnis.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberi waktu empat hari kepada perwakilan buruh untuk memberikan masukan dan berembuk bersama untuk menentukan struktur skala upah sebelum upah minimum kabupaten/kota (UMK) diketok pada Selasa (30/11/2021) mendatang.

"Kita punya waktu empat hari mulai hari ini, besok Jumat, Sabtu, Minggu, dan Senin, karena Selasa kami putuskan UMK. Kabupaten/kota sudah saya mintai masukannya semua. Hari ini teman KSPN saya minta untuk memberikan feedback. Empat hari ini apa yang kemudian kita bisa tuliskan, formulasikan, sehingga istilah kawan-kawan buatlah terobosan. Ya terobosan saya struktur skala upah," kata Ganjar usai menemui perwakilan buruh yang tergabung dalam Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (25/11/2021).

Ganjar menjelaskan pertemuan dengan FKSPN itu adalah untuk mencari titik temu yaitu konsensus yang musti dibangun bersama. Menurutnya, masukan buruh sangat bagus dan paham betul bagaimana PP. No.36 itu mengunci dengan formulasi yang jelas sehingga Gubernur tidak memiliki kewenangan dalam menentukan upah minimum.

"Ya sudah sekarang dibuat. Formula ini yang saya minta siapkan oleh kawan-kawan yang bekerja bareng-bareng. Biar tidak menunggu waktu. Kalau tidak bisa hari ini ya kita minta empat hari ini untuk bisa menyampaikan," katanya

Terkait ketentuan tambahan struktur skala upah, Ganjar mengatakan para buruh juga mengapresiasi. Namun buruh masih memberikan tuntutan agar struktur skala upah itu didetailkan. Ganjar mengatakan bahwa detail itu tidak bisa ada pada SK Gubernur.

"Nah hari ini mereka kita 'sandera' sebentar untuk mendetailkan maka kami minta mereka untuk rapat bersama. Masukan mereka soal struktur skala upah dan buruh dengan masa kerja di atas satu tahun itu seperti apa," ujarnya.

Terkait detail ini, Ganjar juga meminta agar perusahaan dan buruh harus terbuka. Perusahaan yang untung harus ditampilkan dan buruh harus tahu kondisi perusahaannya. Entah itu untung ataupun rugi.

"Kita meminta agar fair, perusahaan yang masih sehat, untung, tinggi mana. Ini tidak terdampak Covid-19, yang terdampak Covid-19 yang mana? Kalau semua ini dipukul rata, 'gebyah uyah' semua, pasti tidak mungkin. Kalau perusahaan bangkrut, yang kena PHK siapa yang urusi. Kita sudah koordinasikan semuanya yang di-PHK itu kita urusi. Bantuan ada dan sebagainya," jelasnya.

Ganjar juga menyampaikan terima kasih karena aksi yang dilakukan oleh buruh di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah berlangsung tertib. Ia juga memaklumi apabila ekspresi buruh yang aksi dengan berteriak atau menyalakan musik dengan keras.

"Saya juga terima kasih aksinya tertib, menyampaikannya bagus, bahwa ekspresinya mereka teriak dan dangdutan tidak apa-apa, yang penting saya minta prokesnya jalan. Tadi juga waktu mau rapat mereka masih teriak-teriak, saya minta tolong agar ditelepon dan tidak teriak-teriak karena kita mau bicara. Ditelpon berhenti dan itu keren," katanya. (k28)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Alif Nazzala R.
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper