Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UMP 2022 Jateng, Hitung-hitungan Ekonom Bisa Naik 5 Persen

Kenaikan UMP tahun 2022 di Jawa Tengah sebesar 0,78 persen dinilai terlalu rendah apabila melihat dari kinerja perekonomian di wilayah tersebut.
Petani menyiangi rumput di sela-sela tanaman bawang merah di kawasan pertanian Food Estate lereng gunung Sindoro Desa Bansari, Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (18/11/2021)./Antara-Anis Efizudin
Petani menyiangi rumput di sela-sela tanaman bawang merah di kawasan pertanian Food Estate lereng gunung Sindoro Desa Bansari, Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (18/11/2021)./Antara-Anis Efizudin

Bisnis.com, SEMARANG – Penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2022 meleset dari dugaan banyak pihak. Sebelumnya, kelompok buruh menuntut kenaikan UMP sebesar 10 persen. Namun, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah mengetuk palu dan mengumumkan bahwa kenaikan UMP 2022 hanya berkisar di angka 0,78 persen.

Ekonom Universitas Diponegoro (Undip), Wahyu Widodo, menyebut bahwa kenaikan angka UMP tersebut mengindikasikan kehati-hatian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan kondisi perekonomian di penghujung tahun 2021.

“Meskipun ada kekhawatiran soal libur Natal dan Tahun Baru, kalau andaikan orang beraktivitas luar biasa itu kan malah mendorong pertumbuhan pada kuartal IV/2021. Andaikan lonjakan kasus Covid-19 yang dikhawatirkan itu terjadi, efeknya baru akan terlihat di kuartal I/2022,” jelasnya ketika dihubungi Bisnis, Rabu (24/11/2021).

Wahyu menyebut bahwa kondisi perekonomian di Jawa Tengah sebetulnya telah menunjukkan kinerja yang positif. Oleh karena itu, Dosen Ekonomi Pembangunan Undip tersebut mengaku kaget ketika mendengar kabar kenaikan UMP di angka 0,78 persen.

“Saya kira kalau kita kembalikan ke aturannya, inflasi [di Jawa Tengah] pasti positif, mungkin di kisaran 1,8 – 2 persen. Sehingga, make sense-nya kenaikan UMP sekitar 4-5 persen ya kenaikannya,” ucap Wahyu.

Sebagai informasi, kenaikan UMP Jawa Tengah pada tahun ini berada jauh dibawah kenaikan tahun 2021. Sebelumnya, Ganjar Pranowo memutuskan UMP pada tahun 2021 berada di angka Rp1.798.979 atau naik 3,27 persen. Kini, pada tahun 2022, UMP Jawa Tengah berada di Rp1.812.935 atau naik tipis di 0,78 persen.

Kalangan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sempat melakukan audiensi dengan Gubernur Jawa Tengah. Dalam audiensi tersebut, disampaikan tuntutan kenaikan upah sebesar 10 persen bagi wilayah-wilayah di Jawa Tengah.

Meskipun demikian, kenaikan UMP sebesar 0,78 persen tersebut jadi angin segar bagi pengusaha. Pasalnya, hingga saat ini, pelaku industri di Jawa Tengah masih belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi Covid-19.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Jawa Tengah, Frans Kongi, menyebut bahwa kenaikan UMP 2022 tersebut merupakan pertanda baik bagi pemulihan di sektor industri. Frans juga berharap agar semua pihak bisa menaati aturan yang sudah diketuk palu tersebut.

“Harapan saya, teman-teman dari serikat pekerja bisa menerimanya dan tidak usah ada demo-demo lagi. Kami para pengusaha juga tidak akan memberi gaji sedikit kepada pekerja, karena mereka juga bagian dari perusahaan,” jelas Frans seperti dikutip dari Antara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper