Bisnis.com, SEMARANG - Kinerja penerimaan Pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I, sampai dengan 30 November 2021 tercatat adanya pertumbuhan positif meski di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I Mahartono mengatakan, realisasi penerimaan neto sebesar Rp24 triliun dengan capaian di kisaran 78 persen dari total target penerimaan Rp30,989 Triliun.
"Penerimaan neto tercatat tumbuh positif sebesar 2 persen dibanding Tahun 2020," katanya, Senin (6/12/2021).
Menurutnya, selain berupaya mencapai target penerimaan, Kanwil DJP Jawa Tengah I juga berupaya mengejar kepatuhan surat pemberitahuan tahunan (SPT) Tahunan wajib pajak.
"Realisasi Kepatuhan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi tercapai 698.372 SPT, dengan realisasi capaian 88,25 persen dari target yang ditetapkan sebesar 791.400 SPT Tahunan," jelasnya.
Dia menambahkan, Kanwil DJP Jawa Tengah I tidak dapat bekerja sendirian untuk mencapai penerimaan pajak, tetapi juga diperlukan dukungan dari semua lapisan masyarakat.
Baca Juga
Selain itu, pihaknya juga mengimbau dan mengajak masyarakat yang belum menyetorkan kewajiban perpajakan agar segera menyetorkan pajaknya serta bagi masyarakat yang belum melaporkan SPT Tahunan supaya segera melaporkan SPT Tahunan pajak penghasilan (PPh) Tahun 2021 secara daring melalui laman pajak.go.id. (k28)