Bisnis.com, SEMARANG - Kebakaran yang terjadi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Kariadi Semarang pada Kamis (30/12/2021) malam tidak memberikan dampak yang berarti bagi pelayanan di rumah sakit tersebut.
Parna, Humas RSUP dr. Kariadi Semarang, menjelaskan bahwa baik layanan rawat inap, rawat jalan, ataupun pemeriksaan tetap berjalan dengan normal tanpa gangguan.
"Hari ini ya pelayanan berjalan seperti biasa, lancar. Walaupun ada sebagian pasien yang dipindah gedung. Hanya lokasinya yang bergeser, jadi pasien-pasien rawat jalan yang sudah ke Gedung Kasuari hanya pindah ke gedung lain," jelas Parna ketika dihubungi Bisnis pada Jumat (31/12/2021).
Kebakaran yang terjadi kemarin malam menyebabkan kerusakan pada unit gedung Pencitraan Resonansi Magnetik atau Magnetic Resonance Imaging (MRI). Satu unit alat MRI dilaporkan mengalami kerusakan sehingga tidak bisa digunakan.
"Untuk fasilitas MRI yang terbakar memang sudah rusak dan tidak digunakan. Tetapi kita punya dua unit. Ada satu unit lagi di Ruang Radiologi. Jadi pelayanan MRI di RSUP dr. Kariadi Semarang masih bisa berjalan," jelas Parna.
Parna menjelaskan bahwa selain layanan MRI, layanan kemoterapi bagi pasien di Gedung Kasuari dialihkan di Paviliun Garuda lantai 3 dan 6. "Sedangkan untuk rawat jalan dipindah di Gedung Merpati," tambahnya.
Pasca kebakaran pasien di Gedung Kasuari telah dievakuasi dan melanjutkan perawatannya di Gedung Paviliun Garuda. Parna mengungkapkan bahwa sementara ini Gedung Kasuari masih diamankan petugas rumah sakit serta diberi garis polisi atau police line. Proses pembersihan gedung juga masih terus dilakukan oleh pihak manajemen.
Sementara itu, RSUP dr. Kariadi Semarang belum bisa memastikan berapa kerugian yang dialami akibat kebakaran tersebut.
Baca Juga
"Yang jelas, menurut saya ini bukan karena human error. Sementara ini semuanya masih diperiksa, ada labfor dan inafis untuk mendalami penyebab kebakaran," jelas Parna.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Yulianto Prabowo, meminta agar pengelola rumah sakit di wilayah tersebut untuk bisa melakukan pemeriksaan kondisi gedung serta peralatan di rumah sakit masing-masing.
"Evaluasi kondisi fisik dan pemeliharaan bangunan RS dan peralatan medis/kesehatan yang menyangkut keselamatan manusia wajib dilakukan secara berkala, di seluruh fasilitas kesehatan," jelasnya kepada Bisnis.