Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tilang Elektronik di Jateng Merekam 90.524 Pelanggaran

Sejak tanggal 3 Januari hingga 31 Januari 2022 telah merekam 90.524 pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE.
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho memaparkan ETLE./Ist.
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho memaparkan ETLE./Ist.

Bisnis.com, SEMARANG – Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berjalan efektif per Januari 2022. Direktorat lalu lintas Polda Jateng sendiri telah mendirikan posko untuk memantau arus lalu lintas dan pelanggaran yang terjadi di jalan raya.

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho menjabarkan sistematika penerapan ETLE mulai dari pencatatan pelanggaran di jalan raya hingga proses pembayaran dendanya oleh pelanggar.

“Segala bentuk pelanggaran sudah bisa kita capture [rekam] dan kita foto. Lalu kita konfirmasi dan validasi. Pemberitahuan pelanggaran secara elektronik, pembayaran denda pun secara elektronik melalui Virtual Account BRI," katanya, Jumat (4/2/2022).

Agus menyebut, sejak tanggal 3 Januari hingga 31 Januari 2022 telah merekam 90.524 pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE.

Capture pelanggaran terbanyak ada dari Polrestabes Semarang yang merekam 3.786 pelanggaran. Adapun pelanggaran Terbriva terbanyak ada dari Polres Boyolali mencapai 3.807 pelanggaran,” katanya.

Dia mengungkapkan, jenis pelanggaran terbanyak, ungkap adalah pengendara motor tanpa helm dan pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Sementara itu, PLT Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jateng Peni Rahayu mengucapkan terimakasih kepada Ditlantas Polda Jateng atas penerapan ETLE.

“Kami sangat merasakan dampaknya, pendapatan pajak kendaraan di Bulan Januari yang targetnya Rp386 miliar, sekarang malah tercapai Rp487 miliar. Ini tercapai 115 persen. Alhamdulilah naik 15 persen dari target,” katanya.

Peni mengatakan pihaknya akan terus mengembangkan sistem yang ada bersama pihak terkait untuk mengejar ketaatan pembayaran pajak kendaraan.

“Di situ, [Sistem ELTE] ketika terekam pelanggaran, juga terdapat siapa saja yang belum bayar pajak kendaraan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Jahja Joel Lami menambahkan, adanya ETLE ini membawa dampak pada pembayaran asuransi Jasa Raharja.

Ia menyebut ada peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar premi asuransi jasa Raharja. "Ini luar biasa terobosannya,” katanya. (k28)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Alif Nazzala R.
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper