Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Jawaban Gibran Soal Tudingan KKN: Saya Siap Ditangkap kalau Terbukti Bersalah

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka jawab soal tudingan KKN yang dilaporkan Dosen UNJ Ubedilah Badrun ke KPK.
Setyo Puji Santoso
Setyo Puji Santoso - Bisnis.com 07 Februari 2022  |  11:01 WIB
Jawaban Gibran Soal Tudingan KKN: Saya Siap Ditangkap kalau Terbukti Bersalah
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka saat memberikan keterangan kepada wartawan. ANTARA - Aris Wasita

Bisnis.com, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka blak-blakan menjawab tudingan terkait dugaan kasus KKN yang dilaporkan oleh Dosen UNJ Ubedilah Badrun ke KPK.

Dalam acara podcast di akun YouTube CokroTV, Gibran mengaku santai atas laporan itu.

Menurutnya, isu tersebut dianggap muncul karena berkaitan dengan hasil survey yang menyebutkan dirinya berada di posisi paling atas di Jawa Tengah.

"Ini kan trigger-nya saya surveynya tertinggi di Jateng. Jadi kita nikmati saya, kalau tidak terbukti ya sudah," terangnya.

Dalam kesempatan itu, Gibran juga menampik tudingan bahwa usahanya mendapatkan investor karena faktor keluarga presiden.

Dikatakannya, investor yang datang itu karena murni bisnis. Jadi tudingan itu tidak benar.

"Itu murni bisnis. Namanya investor pasti dilihat kondisi perusahaannya, kalau ga jadi barang kan nanti dia rugi juga, makanya dicek aja, nanti Kaesang diundang saja biar bisa menjelaskan secara teknis, jadi kita fear aja dan ini sudah lama kita lakukan sebelum masuk ke politik," jelasnya.

Menolak lapor balik

Gibran juga mengatakan enggan untuk melaporkan balik pelapornya. Menurutnya, jika kasus tersebut tidak terbukti pasti akan hilang dengan sendirinya.

"Ya dibuktikan saja bener ga laporan Pak Ubedilah, kalau salah saya siap dipanggil dan dipriksa. Saya siap ditangkap kalau terbukti bersalah," ungkapnya.

Ia juga mengaku tidak kaget dengan adanya tudingan itu. Sebab, sebelumnya ia juga pernah mengalami kasus serupa, yaitu saat kasus korupsi bansos yang menyeret politikus PDI-P. Namun demikian, karena tidak terbukti melakukan korupsi, kasus yang membawa-bawa namanya itu akhirnya hilang sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Gibran Rakabuming Raka
Editor : Setyo Puji Santoso

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top