Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Narasi Pro dan Kontra Kasus Wadas Viral, Begini Petanya

Dari total 617 luas lahan yang dijadikan lokasi penambangan kuari pembangunan Bendungan Bener, sebanyak 346 bidang sudah setuju, sedangkan yang menolak terdapat 133 bidang.
Aparat kepolisian tangkap warga Desa Wadas./IG @wadas_melawan
Aparat kepolisian tangkap warga Desa Wadas./IG @wadas_melawan

Bisnis.com, SEMARANG - Kasus penangkapan (versi polisi pengamanan) 64 warga Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, akibat penolakan pengukuran lahan bagian dari pembebasan lahan yang sedianya untuk pengadaan tanah bendungan Bener ramai diperbincangkan warganet.

Ada dua narasi utama, kontra pengukuran dan pro pengukuran. Wacana kontra pengukuran menitikberatkan pada tindakan represif aparat di desa tersebut. Video yang beredar di jejaring media sosial, menunjukkan sejumlah fakta.

Beberapa video yang ramai diperbincangkan antara lain, menunjukkan polisi berpakaian anti huru-hara memasuki jalanan desa. Polisi menangkap seorang pria berumur sekitar 50 tahun, memborgol dengan tali plastik. Sejumlah pemuda dibawa polisi, terekam aksi pemukulan muka pemuda yang ditangkap.

Adapula penangkapan warga di dalam rumah. Terekam aksi tarik menarik petugas berpakaian preman dengan warga yang hendak ditangkap. Puluhan polisi juga memblokade muka sebuah tempat ibadah. Beredar pula video saat polisi memasuki perkampungan.

Sementara untuk narasi yang pro pengukuran tanah, mengatakan kedatangan polisi untuk pengamanan proses pengukuran tanah. Akun Dini Poedji Hardianti menyebutkan ada 617 bidang tanah untuk dibebaskan, warga setuju 346 bidang, abu-abu 173 bidang dan menolak 98 bidang.

Kedatangan polisi dan petugas terkait untuk pengukuran hanya di tanah milik yang setuju untuk diambil materialnya sebagai bahan bendungan Bener.

Narasi Pro dan Kontra Kasus Wadas Viral, Begini Petanya

Kolase foto (atas) warga Wadas dipukul petugas, (kiri bawah) fragmen penangkapan, (kanan bawah) barikade polisi di depan masjid di Wadas.  

Sedangkan video yang menunjukkan fragmen polisi membuat barisan barikade di depan masjid, dinarasikan karena ada benturan warga pro dan kontra pembebasan lahan. Warga pro berada di masjid sedangkan kontra di rumah seberang masjid. Ada penangkapan di rumah kelompok kontra.

Tapi video di lokasi yang sama menunjukkan warga kontra pembebasan lahan melantunkan pujian terhadap Allah dari tempat ibadah itu saat polisi mendekati masjid, sebelum terjadi blokade di depan masjid tersebut. 

Belum ada keterangan resmi dari otoritas terkait tentang konteks video yang beredar. Namun demikian sejumlah organisasi kemasyarakatan sudah menyatakan sikap, beberapa di antaranya sbb: Nahdlatul Ulama mengharamkan perampasan tanah rakyat oleh negara, Muhammadiyah mendesak Kapolri mengendalikan tindakan aparat kepolisian di Desa Wadas.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Purworejo, Selasa (8/2/2022), mengatakan 250 petugas gabungan mendampingi sekitar 70 petugas BPN dan Dinas Pertanian yang melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh di lokasi calon Waduk Bener di Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah.

Permasalahan sejumlah warga yang menolak proyek pembangunan Wadas sudah dimediasi oleh Forkompimda Jateng sejak 2018. Warga kontra pernah mengajukan gugatan ke PTUN Semarang, namun ditolak.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, aparat kepolisian sudah sesuai dengan prosedur dalam insiden kericuhan lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2).

"Polisi sudah bertindak sesuai prosedur untuk menjamin keamanan masyarakat. Tidak ada kekerasan dari aparat, tidak ada penembakan," kata Mahfud dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (9/2/2022).

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menghormati sejumlah warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, yang masih menolak bekerja sama dalam proses pengadaan tanah kuari untuk proyek pembangunan Bendungan Bener.

Proses pembangunan Bendungan Bener sejak 2013 dan percepatan pembangunan dilakukan. Nantinya bendungan diproyeksi mengaliri irigasi seluas 15,519 hektare lahan.

Ganjar mengatakan, dari total 617 luas lahan yang dijadikan lokasi penambangan kuari pembangunan Bendungan Bener, sebanyak 346 bidang sudah setuju, sedangkan yang menolak terdapat 133 bidang.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, dalam peristiwa itu, pihaknya mengamankan sebanyak 64 orang. Warga yang diamankan itu saat ini ada di Polres Purworejo.

"Hari ini akan kita kembalikan kepada masyarakat agar tidak terjadi ketegangan antara masyarakat yang menerima dan yang tidak," katanya, Rabu (9/2/2022).

Kapolda menegaskan, tidak ada upaya penangkapan dan penahanan yang dilakukan. Pihaknya hanya mengamankan masyarakat agar tidak terjadi kericuhan.

"Karena saat pengukuran terjadi, antara warga yang pro dan kontra bergesekan. Mereka yang kontra dikejar-kejar oleh masyarakat yang menginginkan tanahnya dilakukan pengukuran. Makanya kami amankan ke sini. Hari ini akan kita kembalikan ke masyarakat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Miftahul Ulum
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Bisnis, Antara dan Twitter
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper