Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tembus 1.411 Kasus, Puncak Gelombang Ketiga Covid-19 di Yogyakarta Diprediksi Masih 2 Pekan Lagi

Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi memprediksi puncak gelombang ketiga kasus Covid-19 di Yogyakarta masih dua pekan lagi.
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron/DW.com
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron/DW.com

Bisnis.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memprediksi puncak gelombang ketiga Covid-19 masih berlangsung dua pekan lagi.

Menurut Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, setelah Februari 2022 berakhir, kasus tidak naik lagi.

“Karena kalau kami lihat dari jumlah kasusnya sekarang, ini separuh dari kasus ketika [gelombang varian] Delta jumlahnya,” kata Heroe, Selasa (15/2/2022).

“[Varian Omicron] ini karakter penularannya cepat, tapi tingkat keparahannya tidak separah Delta. Perkiraan kami memang 1-2 pekan itu akan mencapai puncaknya,” lanjutnya.

Per 13 Februari 2022, total kasus Covid-19 aktif di Kota Jogja sebanyak 1.411 kasus. Sebagian besar orang yang kena Covid-19 menjalani isolasi mandiri. Sementara yang dirawat di rumah sakit baik intensif maupun non intensif sebanyak 98 orang dari kapasitas 324 kamar. Selter Bener, Tegalrejo, sudah terisi 55 dari kapasitas 86 kamar.

Orang positif Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri akan mendapat bantuan makanan dari Pemkot Jogja.

“Kami ngasih [bantuan] tergantung rekomendasi dari kelurahan karena kebanyakan mereka tanpa gejala,” kata Heroe.

“Jadi enggak semua mendapat [bantuan] permakanan, nanti rekomendasi dari gugus tugas kelurahan,” tambahnya.

Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh aturan PPKM Level 3. Hal ini sebagai salah satu cara untuk menurunkan potensi penularan Covid-19.

“Kami harus belajar dari pengalaman saat gelombang dua pada Juni-Oktober tahun lalu. Dibutuhkan waktu sekitar empat sampai lima bulan untuk membuat grafik kasus menjadi landai,” kata Haryadi.

Apabila gelombang ini berkepanjangan, pembatasan bisa lebih lama dan juga diperketat. Selain kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi aturan PPKM Level 3, pengawasan juga menjadi bagian penting dalam penerapan PPKM.

“Pengetatan aturan tanpa ada pengawasan juga tidak akan berjalan dengan optimal. Makanya pengawasan ini sangat penting dilakukan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sirojul Khafid
Sumber : Harian Jogja
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper