Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tegas, Gubernur DIY Minta Pelaku Penimbun Minyak Goreng Dipidanakan

Gubernur DIY Sri Sultan HB X meminta aparat keamanan bersikap tegas terhadap pelaku yang terbukti melakukan penimbunan minyak goreng.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, saat ditemui wartawan di Kantor Gubernur DIY, Jumat (9/10/2020). - Ist/ Dok Humas Pemda DIY.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, saat ditemui wartawan di Kantor Gubernur DIY, Jumat (9/10/2020). - Ist/ Dok Humas Pemda DIY.

Bisnis.com, YOGYAKARTA - Gubernur DIY Sri Sultan HB X memberikan komentar terkait kelangkaan minyak goreng (Migor) di DIY. Sultan menyatakan jika ada penimbunan maka harus ditangkap dan dipidanakan.

Sultan menyatakan, daerah kesulitan untuk mengatasi persoalan minyak goreng karena rantai awal distribusi berada di kewenangan Pemerintah Pusat. Pemda hanya bisa mengupayakan agar dalam pelaksanaannya bisa berjalan baik di DIY.

"Enggak bisa, itu kewajiban pemerintah Pusat, saya bisanya hanya bagaimana pelaksanaan di Jogja bisa baik saja, tetapi kalau penanganan itu kebijakan Jakarta. Saya tidak memahami," katanya, Senin (21/2/2022).

Jika kemungkinan ada pihak yang melakukan penimbunan minyak goreng di DIY, Sultan minta agar pelakunya ditangkap dan dipidanakan.

"Kalau menimbun jelas melanggar hukum, tangkap saja kalau memang itu pidana tidak usah sungkan," ucap Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini.

Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag DIY Yanto Aprianto menyatakan untuk mencegah terjadinya penimbunan lembaganya sudah berkoordinasi dengan aparat serta pemerintah pusat untuk melakukan pengawasan.

“Kami mengawasi distributor sampai pengecer dan sampai saat ini kami belum menemukan adanya dugaan penimbunan,” katanya.

Ia mengatakan HET minyak goreng untuk curah Rp11.500, kemasan sederhana Rp13.500 dan premium Rp14.000. Namun karena masyarakat panik sehingga berapa pun jumlah yang disuplai ke toko langsung habis diborong oleh masyarakat.

Berdasarkan keterangan sejumlah distibutor yang dipantaunya, jumlah pasokan yang masuk ke DIY harusnya sudah cukup.

“Misalnya di pasar, seorang pedagang itu biasanya disetor dua karton lalu dua pekan lagi baru minta disetor lagi. Tetapi sekarang ini tidak sampai 15 menit sudah langsung habis,” katanya.

Ia tidak menampik kemungkinan adanya spekulan yang berusaha mencari keuntungan di tengah kelangkaan. Operasi pasar memang perlu dilakukan dan sedang direncanakan, tetapi sayangnya stok yang dibutuhkan belum tersedia. Sehingga operasi pasar belum bisa dilakukan.

“Karena kebutuhan operasi pasar itu bisa sepuluh kali lipatnya, sampai saat ini belum ada stoknya [minyak goreng] untuk operasi pasar,” ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sunartono
Sumber : Harian Jogja
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper