Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Perusahaan Daerah di Temanggung Diminta Pacu Keuntungan

Badan usaha milik daerah atau perseroda harus menyerap anggaran sedikit tetapi perolehan keuangan yang didapat banyak.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 29 Maret 2022  |  08:55 WIB
Perusahaan Daerah di Temanggung Diminta Pacu Keuntungan
Perajin makanan ringan menjemur Rengginang di Gondang Wayang, Kedu, Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (17/3/2022). Perajin Rengginang mengaku khawatir usahanya akan mengalami penurunan omzet penjualan karena melonjaknya harga minyak goreng kemasan di pasaran yang mencapai Rp23 ribu per liter dari harga sebelumnya yang hanya Rp14.000 per liter. - Antara/Anis Efizudin.

Bisnis.com, TEMANGGUNG - Bupati Temanggung, Jawa Tengah, M Al Khadziq meminta perusahaan daerah di wilayahnya lebih mengoptimalkan keuntungan sebagai pendapatan asli daerah.

"Perseroda itu harus profit oriented, mendatangkan keuntungan, hasil dari bisnisnya mendatangkan keuntungan yang banyak," katanya usai Penandatanganan dan Pengesahan Laporan Tahunan BUMD 2021 di Temanggung, Senin (29/3/2022).

Khadziq mengatakan permasalahan perseroda di Kabupaten Temanggung adalah hampir semua membutuhkan pembinaan manajemen ketat agar bisa menjadi perusahaan yang menghasilkan keuntungan.

Ia menuturkan ada perbedaan antara perusahaan daerah dengan pemerintah daerah (pemda), kalau pemda membuat perencanaan anggaran, dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) dan menyerap anggaran.

"Semakin banyak menyerap anggaran, semakin baik," katanya.

Sedangkan, badan usaha milik daerah atau perseroda harus menyerap anggaran sedikit tetapi perolehan keuangan yang didapat banyak.

"Perseroda pengeluarannya sedikit, tetapi pendapatannya banyak," katanya.

Ia menyampaikan manajemen butuh pembinaan, maka dewan pengawas masing-masing perseroda untuk dapat membina seluruh karyawan perusahaan agar secara efisien dan hasilnya banyak.

Menurut dia, dari enam perseroda yang dimiliki Kabupaten Temanggung, semua telah memiliki dewan pengawas sesuai dengan perda terbaru tentang perubahan BUMD menjadi perseroda.

"Dewan pengawas sudah ada semua, mereka dituntun untuk bekerja dalam pengawasan," katanya.

Keenam perseroda Kabupaten Temanggung, yakni Perumda Air Minum Tirta Agung, Perumda Bhumi Phala Wisata, Perumda Aneka Usaha, PT BPR BKK Temanggung, Perumda Apotik Waringin Mulyo, dan Perumda BPR Bank Pasar.

"Semua perseroda tersebut telah memiliki dewan pengawas dan mereka kini bekerja untuk membantu perseroda mencapai target," kata Kasubag Ekonomi Daerah Pemkab Temanggung Fita Parma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

jateng bumd perusda temanggung

Sumber : Antara

Editor : Miftahul Ulum

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top