Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perusahaan Daerah di Temanggung Diminta Pacu Keuntungan

Badan usaha milik daerah atau perseroda harus menyerap anggaran sedikit tetapi perolehan keuangan yang didapat banyak.
Perajin makanan ringan menjemur Rengginang di Gondang Wayang, Kedu, Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (17/3/2022). Perajin Rengginang mengaku khawatir usahanya akan mengalami penurunan omzet penjualan karena melonjaknya harga minyak goreng kemasan di pasaran yang mencapai Rp23 ribu per liter dari harga sebelumnya yang hanya Rp14.000 per liter./Antara-Anis Efizudin.
Perajin makanan ringan menjemur Rengginang di Gondang Wayang, Kedu, Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (17/3/2022). Perajin Rengginang mengaku khawatir usahanya akan mengalami penurunan omzet penjualan karena melonjaknya harga minyak goreng kemasan di pasaran yang mencapai Rp23 ribu per liter dari harga sebelumnya yang hanya Rp14.000 per liter./Antara-Anis Efizudin.

Bisnis.com, TEMANGGUNG - Bupati Temanggung, Jawa Tengah, M Al Khadziq meminta perusahaan daerah di wilayahnya lebih mengoptimalkan keuntungan sebagai pendapatan asli daerah.

"Perseroda itu harus profit oriented, mendatangkan keuntungan, hasil dari bisnisnya mendatangkan keuntungan yang banyak," katanya usai Penandatanganan dan Pengesahan Laporan Tahunan BUMD 2021 di Temanggung, Senin (29/3/2022).

Khadziq mengatakan permasalahan perseroda di Kabupaten Temanggung adalah hampir semua membutuhkan pembinaan manajemen ketat agar bisa menjadi perusahaan yang menghasilkan keuntungan.

Ia menuturkan ada perbedaan antara perusahaan daerah dengan pemerintah daerah (pemda), kalau pemda membuat perencanaan anggaran, dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) dan menyerap anggaran.

"Semakin banyak menyerap anggaran, semakin baik," katanya.

Sedangkan, badan usaha milik daerah atau perseroda harus menyerap anggaran sedikit tetapi perolehan keuangan yang didapat banyak.

"Perseroda pengeluarannya sedikit, tetapi pendapatannya banyak," katanya.

Ia menyampaikan manajemen butuh pembinaan, maka dewan pengawas masing-masing perseroda untuk dapat membina seluruh karyawan perusahaan agar secara efisien dan hasilnya banyak.

Menurut dia, dari enam perseroda yang dimiliki Kabupaten Temanggung, semua telah memiliki dewan pengawas sesuai dengan perda terbaru tentang perubahan BUMD menjadi perseroda.

"Dewan pengawas sudah ada semua, mereka dituntun untuk bekerja dalam pengawasan," katanya.

Keenam perseroda Kabupaten Temanggung, yakni Perumda Air Minum Tirta Agung, Perumda Bhumi Phala Wisata, Perumda Aneka Usaha, PT BPR BKK Temanggung, Perumda Apotik Waringin Mulyo, dan Perumda BPR Bank Pasar.

"Semua perseroda tersebut telah memiliki dewan pengawas dan mereka kini bekerja untuk membantu perseroda mencapai target," kata Kasubag Ekonomi Daerah Pemkab Temanggung Fita Parma.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper