Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jajaran di Polda Jateng Gelar Operasi Penyakit Masyarakat

Di Pati, kepolisian setempat mengamankan ratusan botol minuman keras. Sementara di Pemalang, kepolisian berhasil mengungkap 14 kasus tindak pidana perjudian.
Ilustrasi pemusnahan minuman keras./Antara-Muhammad Adimaja
Ilustrasi pemusnahan minuman keras./Antara-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, SEMARANG - Aparat kepolisian di berbagai daerah di Jawa Tengah menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) jelang datangnya Bulan Suci Ramadan.

Polsek Tayu di Kabupaten Pati misalnya, mengamankan ratusan botol minuman keras hasil sitaan di beberapa desa. "Operasi ini fokus terhadap warung dan kios yang menjual miras seperti di Desa Tayu Kulon, Desa Sambiroto, Desa Margomulyo, dan jalur lingkat turut Desa Tendas. Dan berhasil mengamankan sebanyak 185 botol miras berbagai merek," jelas Iptu Aris Pristianyo, Kapolsek Tayu, Kamis (31/03/2022).

Di wilayah hukum Polres Karanganyar, tepatnya di Polsek Jatipuro, aparat kepolisian juga mengamankan 4 botol minuman keras jenis ciu oplosan. Minuman haram yang disimpan di rumah warga tersebut telah diamankan pihak kepolisian.

Dilansir dari laman Polda Jawa Tengah, operasi serupa juga digelar di Polres Pemalang. Di wilayah tersebut, pelaksanaan Operasi Pekat berhasil menjaring ribuan botol minuman keras serta obat terlarang yang dimusnahkan di halaman Mapolres Pemalang.

"Ini adalah bukti dan komitmen Polres Pemalang, didukung segenap unsur Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat di wilayah hukum Polres Pemalang," jelas AKBP Ari Wibowo, Kapolres Pemalang.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 3.575 botol minuman keras serta 3.155 butir obat keras. Barang bukti berupa ribuan botol minuman keras digilas dengan kendaraan berat, sementara ribuan butir obat keras dimusnahkan dengan cara diblender.

Pada kesempatan tersebut, Polres Pemalang juga mengungkap 14 kasus tindak pidana perjudian dan mengamankan 21 tersangka, lengkap bersama barang bukti. Salah satu kasus perjudian yang diungkap berjenis judi togel online. Dimana pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aksi perjudian tersebut.

Ari mengungkapkan bahwa tersangka perjudian mendapatkan omzet mulai Rp200.000 hingga Rp250.000 setiap harinya. "Setiap harinya, tersangka mendapatkan omzet 20 persen dari uang hasil kemenangan pembeli judi online," jelasnya.

Operasi Pekat sendiri bakal terus digelar hingga Lebaran nanti. Ari menyebut kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. "Karena umat muslim akan menunaikan ibadah di bulan suci Ramadan selama satu bulan penuh," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Sumber : jateng.polri.go.id
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper