Bisnis.com, SEMARANG - Ombudsman Jawa Tengah melakukan sidak di Samsat Kabupaten Kebumen, hal itu dilakukan guna mencegah adanya pungutan liar.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jateng, Siti Farida terjun langsung ke Kantor Samsat Kebumen didampingi oleh Tim Ombudsman.
Adapun, Tim Ombudsman melakukan monitoring pada bagian cek fisik kendaraan, loket pelayanan administrasi mutasi kendaraan, serta memastikan pelayanan publik dilakukan dengan baik.
"Sebelumnya telah ada komitmen perbaikan dari Kapolres khususnya bagian loket pelayanan cek fisik kendaraan dan loket administrasi mutasi kendaraan dengan memenuhi standar publik," terang Farida melalui siaran pers, Selasa (5/4/2022).
Menurutnya monitoring dilakukan pada awal April 2022, pukul 11.00 WIB. Saat itu loket pelayanan telah ditutup dan penerimaan berkas dilakukan di loket permohonan.
Dari temuan yang didapati, pihaknya menemukan CCTV di ruang atasan sebagai pengawasan internal dalam kondisi mati. Selanjutnya petugas dari Samsat menghidupkan kembali.
Baca Juga
"Kami mendorong supaya pengawasan internal dimaksimalkan melalui sarana CCTV, selama jam pelayanan berlangsung," katanya. (k28)