Bisnis.com, SEMARANG – Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, merasa keberatan dengan ceramah yang disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Rabu (6/4/2022) lalu.
“Ini bukan pekerjaan Pemerintah Provinsi, ini pekerjaannya PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), yang membebaskan BPN (Badan Pertanahan Nasional), yang mengamankan polisi, yang mengerjakan di lapangan BBWSSO (Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak), sebetulnya saya tidak punya otoritas di sini,” ucap Ganjar dalam ceramahnya.
Warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) menilai apa yang disampaikan Ganjar tersebut tidaklah tepat. “Ganjar Pranowo yang dalam hal ini bertindak sebagai Gubernur Jawa Tengah merupakan instansi yang menerbitkan Izin Penetapan Lokasi (IPL) Bendungan Bener dan memasukkan Desa Wadas dalam IPL Bendungan Bener,” tulis perwakilan Gempa Dewa dalam siaran pers yang diterima Bisnis pada Kamis (7/4/2022) malam.
Dalam siaran pers tersebut, Ganjar dianggap melakukan pengaburan fakta pada masyarakat luas. Pasalnya, tanpa IPL yang diterbitkan Gubernur Jawa Tengah tersebut, baik PUPR maupun BBWSSO belum bisa memulai proyeknya di Kecamatan Bener.
Gempa Dewa juga menyebut ceramah Ganjar sebagai upaya pencitraan. Dalam siaran pers, Ganjar disebut ingin dilihat sebagai figur yang berani mengambil tanggung jawab atas permasalahan yang ditimbulkan pihak lain. “Padahal jika mau jujur, memang dirinyalah yang harus bertanggung jawab atas penyiksaan, terror, dan kriminalisasi yang dihadapi oleh warga Wadas selama bertahun-tahun,” tulis perwakilan warga.
Sebelumnya, puluhan mahasiswa dari berbagai kampus sempat menyambut kedatangan Ganjar di UGM dengan bentangan spanduk terkait Wadas. Ganjar sendiri tak banyak memberikan respons atas aksi tersebut dan justru menyebut apa yang dilakukan mahasiswa sebagai bentuk dari exercise politik.
Baca Juga
Berdasarkan data Kementerian ESDM pada 2020, diperkirakan ada 40 juta meter kubik batu andesit di Desa Wadas. Atas potensi tersebut, Wadas rencananya bakal ditambang untuk mendukung pembangunan Bendungan Bener yang berjarak sekitar 10-12 kilometer. Bendungan Bener sendiri merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang didanai langsung oleh APBN melalui Kementerian PUPR.