Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengajak para bupati wali kota untuk memperhatikan warga perantauan yang akan mudik.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan banyak menerima permintaan mudik gratis kembali dilakukan.
“Saya titipkan agar para bupati wali kota atau minimal dari pengkajian perekonomian untuk tiap hari kalah perlu datang ke pasar ngecek harga,” ujar Ganjar seusai memimpin Rapat Umum Pemegang Saham PT Jamkrida Jateng dan BPR BKK Jateng di Ruang Rapat Kantor Pemprov Jateng, Senin (11/4/2022).
Di acara itu, Bupati Demak, Bupati Kendal, Wakil Bupati Semarang dan Perwakilan Bupati Grobogan serta Temanggung hadir langsung.
Ganjar kemudian mengingatkan perihal pelaksanaan mudik bersama. Setelah dua tahun ditiadakan akibat pandemi Covid-19, Ganjar mengatakan tahun ini pihaknya telah menyiapkan kegiatan mudik gratis dengan APBD yang terbatas.
“Ada yang menyampaikan kepada saya ‘pak gubernur ada mudik gratis nggak’, pemprov menyiapkan tapi hanya sedikit sekali bisnya,” katanya.
Baca Juga
Maka di kesempatan RUPS, Ganjar mengingatkan kepala daerah agar menyiapkan dan menggandeng pihak-pihak terkait. Sehingga harapannya, kerinduan berkumpul keluarga setelah dua tahun bisa terobati.
“Yuk sodara-sodara kita yang mau mudik kita antarkan mereka ke tempat masing-masing yuk. Kita bantu mereka yuk, sehingga mereka akan bisa kembali selamat nyaman,” ujarnya.
Ganjar menduga, mudik gratis tak hanya akan membangun suasana spiritualitas dan mempererat hubungan relasi keluarga di suasana lebaran saja. Di sisi lain, ekonominya akan bergerak.
Musababnya, Ganjar mengatakan aturan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) juga jelas. Yakni terkait tunjangan hari raya (THR) yang harus segera dicairkan oleh perusahaan.
“Sehingga momentum mudik itu juga menjadi pengungkit ekonomi. Nah saya ajak para bupati wali kota juga yuk kita jaga, kita perhatikan warga kita diperantauan yang hendak mudik sambil menjaga prokes. Ini [mudik] permintaannya agak banyak, mungkin sudah kangen ya udah dua tahun,” katanya. (k28)