Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polemik THR, Buruh di Jateng Minta Gubernur Ambil Tindakan

Penyaluran THR dari perusahaan bakal berdampak banyak bagi pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah.
Sejumlah pekerja pabrik rokok menghitung uang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran./Antara-Yusuf Nugroho
Sejumlah pekerja pabrik rokok menghitung uang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran./Antara-Yusuf Nugroho

Bisnis.com, YOGYAKARTA - Kelompok pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Jawa Tengah meminta Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah untuk segera mengambil tindakan terkait aduan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

"Pengaduan ini begitu besar menyedot anggaran. Masyarakat, khususnya buruh, ini ingin transparansi. Jangan selesai di Norik (Nota Pemeriksaan) satu dan dua, tapi sejauh mana proses ini berjalan ketika tidak terselesaikan norik itu?" tanya Aulia Hakim, Sekretaris Jenderal KSPI Provinsi Jawa Tengah, Rabu (27/4/2022).

Aulia meminta Ganjar untuk bisa memberikan instruksi bagi instansi terkait agar bisa menindak lanjuti aduan yang disampaikan kelompok pekerja soal polemik THR tersebut. "Apakah pernah ada surat perintah dari Pak Gubernur untuk eksekusi perusahaan yang bermasalah ini? Sampai sekarang tidak ada. Surat edaran, Pergub, atau apalah, ini untuk jadi bukti hasil penyelidikan. Karena kami percaya semua ketika dipanggil Pak Gubernur pasti selesai," tambahnya.

Meskipun Ganjar menyebut ada setidaknya 78 aduan terkait pembayaran THR di Jawa Tengah. Namun KSPI memperkirakan jumlah perusahaan yang bermasalah terkait THR ini bisa lebih dari angka tersebut. "Itu yang melaporkan. Artinya, mungkin yang tidak berserikat atau takut melapor kan bisa lebih dari itu," ucap Aulia.

Aulia sendiri menilai penyaluran THR dari perusahaan bakal berdampak banyak bagi pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah. Pasalnya, tunjangan tersebut bakal mendorong daya beli masyarakat yang sempat lesu akibat pandemi Covid-19 selama dua tahun lebih. "Secara tidak langsung, ini jadi keuntungan besar bagi perusahaan karena bisa terserap produknya," tambahnya.

Terkait upaya perundingan yang dilakukan perusahaan untuk bisa menunda atau menyalurkan THR secara bertahap, Aulia menyebut opsi itu bisa diambil. Namun demikian, ada sejumlah catatan yang mesti jadi perhatian.

"Filosofi perundingan itu memang bisa dilakukan. Tetapi ada instrumen yang harus dilakukan perusahaan. Termasuk validitas data, apakah benar-benar merugi. Jadi perlu dilakukan audit baik secara internal ataupun eksternal," jelas Aulia saat dihubungi Bisnis melalui sambungan telepon.

Aulia juga menambahkan bahwa perusahaan bukan tidak mungkin untuk melakukan pengurangan beban biaya operasional. Salah satu caranya adalah dengan menghemat penggunaan fasilitas penunjang. "Contohnya mobil dan lain sebagainya. Karena ini adalah momentum untuk menguatkan perekonomian. Ketika THR ini tersalurkan dengan baik, ini bisa jadi katalis bagi pertumbuhan ekonomi," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper