Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wali Kota Semarang Ungkapkan Kendala Penanganan Rob di Tambak Lorok

Tambak Lorok jadi langganan banjir rob. Namun, dengan status lahan milik Pelindo, Pemkot Semarang tak punya kuasa buat melakukan pembangunan di wilayah tersebut.
Ilustrasi - Warga Tambak Lorok melintasi jalan yang tergenang banjir rob./Bisnis-Muhammad Faisal Nur Ikhsan
Ilustrasi - Warga Tambak Lorok melintasi jalan yang tergenang banjir rob./Bisnis-Muhammad Faisal Nur Ikhsan

Bisnis.com, SEMARANG — Desa Tambak Lorok, Kelurahan Tanjung Emas, menjadi salah satu wilayah yang terdampak banjir rob pada 23 Mei lalu. Meskipun sudah memiliki sejumlah program, namun Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyebut pemerintah kesulitan untuk mengeksekusi rencana penanggulangan banjir rob di Tambak Lorok.

“Kawasan itu masih masuk kawasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL)-nya Pelindo, sehingga APBD, APBN, tidak bisa masuk,” jelas Hendi, sapaan akrab Wali Kota Semarang, Rabu (8/6/2022).

Pemerintah kian kesulitan untuk menangani banjir rob di kawasan Tambak Lorok. Pasalnya, warga tak ingin direlokasi ke tempat lain. “Kita lakukan edukasi. Sudah cukup lama ini, masyarakatnya kita minta untuk ke Rusunawa. Pindah ke tempat lain. Tapi mereka ndak ada yang mau,” ucap Hendi. 

Namun demikian, setelah terjadinya banjir rob besar pada 23 Mei lalu, Hendi menyebut Pemerintah Kota Semarang telah bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk bisa membangun kawasan Tambak Lorok supaya lebih tahan terhadap bencana banjir rob.

“Alhamdulillah Pelindo sudah mau menyerahkan aset tersebut. Maka anggaran itu tahun ini bisa dikerjakan,” jelasnya.

Tak cuma di Tambak Lorok. Pemerintah Kota Semarang juga bakal berupaya untuk menanggulangi bencana banjir rob yang terjadi. Salah satunya dengan mengendalikan pemanfaatan air tanah dalam di wilayah-wilayah yang mengalami penurunan muka tanah atau land subsidence.

Hendi menjelaskan kebijakan untuk mengurangi pemanfaatan air tanah dalam sebetulnya sudah direncanakan sejak jauh-jauh hari. Namun demikian, pelaksanaan kebijakan tersebut sempat terkendala oleh ketersediaan air baku dari PDAM. “Wong PDAM aja suplainya crat-crit-crat-crit. Gak bisa memenuhi kebutuhan mereka, gimana kita mau keras [melarang pemakaian air tanah dalam], “ ucap Hendi.

Kini, regulasi pembatasan pemakaian air tanah dalam bisa mulai diambil Pemerintah Kota Semarang. Menurut Hendi, selesainya pengerjaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Semarang Barat telah cukup menunjang kebutuhan air baku masyarakat. Belum lagi, Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Pudakpayung yang dalam waktu dekat bakal dirampungkan.

“Insyaallah kita akan bisa memenuhi persoalan air bersih yang ada di masyarakat Semarang,” jelas Hendi dalam acara diskusi yang digelar Universitas Diponegoro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper