Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Investasi Kabupaten Semarang Tembus Rp1,3 Triliun

Kenaikan nilai investasi didasarkan pada geliat usaha mikro kecil yang terus membaik.
Foto udara kendaraan roda empat yang didominasi pemudik melaju perlahan setelah memasuki Gerbang Tol (GT) Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (6/5/2022) malam./Antara-Aji Styawan.
Foto udara kendaraan roda empat yang didominasi pemudik melaju perlahan setelah memasuki Gerbang Tol (GT) Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (6/5/2022) malam./Antara-Aji Styawan.

Bisnis.com, SEMARANG – Seiring membaiknya kondisi ekonomi nasional pasca-meredanya pandemi Covid-19, realisasi nilai investasi di Kabupaten Semarang juga menunjukkan kecenderungan meningkat.

Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Semarang, Valeanto Sukendro, menyampaikan sampai akhir tahun ini jumlah investasi, baik dalam negeri maupun asing akan terus naik.

Ia menjelaskan, pada triwulan I/2022, DPMPTSP mencatat total nilai investasi sebesar Rp1,3 triliun. Jumlah itu terdiri dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp1,07 triliun dan penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp274 miliar lebih. Realisasi itu hampir mendekati pencapaian total investasi 2021, yakni sebesar Rp1,4 triliun.

Sukendro yakin kenaikan nilai investasi didasarkan pada geliat usaha mikro kecil yang terus membaik. Diakuinya usaha berbasis masyarakat ini mampu bertahan di tengah terpaan krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.

“Tahun lalu nilai investasi izin UKM tercatat Rp712 miliar. Angka itu berkontribusi lebih dari separuh total penanaman modal dalam negeri,” terangnya, Rabu (15/6/2022).

Sedangkan pada triwulan pertama 2022, lanjutnya, UKM menyumbang 36,77 persen dari total PMDN.

Sementara itu, Bupati Semarang Ngesti Nugraha menegaskan potensi investasi di sektor industri, pertanian, dan pariwisata (intanpari) sangat besar dan sangat menarik minat investor. Namun bupati mengakui, pengembangan potensi itu belum maksimal, karena terkendala peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW).

"Revisi perda RTRW belum bisa diselesaikan sejak tahun 2018 lalu, terbentur regulasi. Kita masih terus berupaya menyelesaikannya agar dapat mendukung pengembangan potensi investasi," tuturnya.

Untuk itu, pihaknya akan terus mempermudah penerbitan izin usaha bagi UKM. Tujuannya, agar usaha tahan krisis ini dapat terus berkembang.

Sedangkan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Semarang Ari Prabono, menghargai langkah DPMPTSP untuk menjembatani komunikasi bisnis antara pelaku UKM, dengan pengusaha menengah dan besar. Menurutnya, kemitraan itu dapat saling menguntungkan.

"Perusahaan yang sudah menjalin kemitraan perlu mendapat penghargaan. Tujuannya, agar dapat merangsang perusahaan lain melakukan hal yang sama," katanya. (k28)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Alif Nazzala R.
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper