Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Resmi! Sri Sultan Hamengku Buwono X Jadi Gubernur DIY Hingga 2027

Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X akan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY 2022-2027.
Novita Sari Simamora
Novita Sari Simamora - Bisnis.com 09 Agustus 2022  |  21:01 WIB
Resmi! Sri Sultan Hamengku Buwono X Jadi Gubernur DIY Hingga 2027
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, saat ditemui wartawan di Kantor Gubernur DIY, Jumat (9/10/2020). - Ist - Dok Humas Pemda DIY.

Bisnis.com, JAKARTA - DPRD DI Yogyakarta menetapkan Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY 2022-2027.

Adapun Wakil Gubernur DIY untuk periode 2022-2027 yakni KGPAA Paku Alam X. Gubernur dan Wakil Gubernur ini ditetapkan dalam Rapat paripurna DPRD DIY pada Selasa (9/8/2022).

"Penetapan ini dilakukan dan menjadi agenda utama pada Rapat Paripurna DPRD DIY pada Selasa (9/8/2022)," seperti dikutip dari Twitter DPRD Yogyakarta.

Adapun masa jabatan Sultan untuk periode 2017-2022, akan berakhir pada 10 Oktober 2022.

Sesuai Undang-Undang Keistimewaan DIY Nomor 13 Tahun 2012, pengisi jabatan Gubernur DIY adalah yang bertakhta sebagai Sultan Hamengku Buwono dan bertakhta sebagai Adipati Paku Alam untuk Wakil Gubernur DIY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

yogyakarta Sri Sultan Hamengkubowono X sri sultan hamengkubuwono dprd jateng
Editor : Novita Sari Simamora

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top