Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengadilan Tinggi Jateng Pangkas Hukuman Taruna Penganiaya Junior

Putusan yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah tersebut lebih ringan di banding putusan pengadilan tingkat pertama.
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Bisnis.com, SEMARANG - Pengadilan Tinggi Jawa Tengah memangkas hukuman lima taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang, terpidana tindak pidana penganiayaan yang menewaskan juniornya, Zidan Muhammad Faza.

Juru bicara PN Semarang Kukuh Subyakto di Semarang, Kamis (11/8/2022), mengatakan salinan putusan banding terhadap kelima terpidana tersebut sudah diterima oleh pengadilan setempat.

"Sudah diterima kemarin sore," kata Kukuh.

Menurut dia, putusan yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah tersebut lebih ringan di banding putusan pengadilan tingkat pertama.

Para terpidana tersebut masing-masing Caecar Richardo Bintang Samudra Tampubolon, Aris Riyanto, Andre Arsprilla Arief, dan Albert Jonathan Ompusungu dijatuhi hukuman dua tahun penjara, lebih ringan di banding putusan pengadilan tingkat pertama selama tujuh tahun.

Sementara satu terpidana lainnya, Budi Dharmawan, dijatuhi hukuman satu tahun, lebih ringan dari sebelumnya enam tahun penjara.

Dalam amar putusannya, Hakim Ketua Rusmawati yang mengadili putusan banding tersebut menyatakan para terpidana telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana di muka umum secara bersama-sama, melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan matinya orang dan dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang.

Sebelumnya, PN Semarang menjatuhkan hukuman enam hingga tujuh tahun penjara terhadap lima taruna PIP Semarang, terdakwa tindak pidana penganiayaan yang menewaskan juniornya, Zidan Muhammad Faza.

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan para terdakwa terhadap juniornya itu terjadi pada 6 September 2021 di Mes Indoraya Semarang.

Dalam peristiwa tersebut, penganiayaan yang dilakukan kelima terdakwa menyebabkan kematian terhadap taruna Zidan Muhammad Faza mengakibatkan 14 taruna juniornya lainnya mengalami sakit di bagian perut akibat pukulan dan ataupun tendangan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper