Bisnis.com, SEMARANG — Pusat Investasi Pemerintah (PIP) bekerja sama dengan Badan Otorita Borobudur (BOB) menggelar sosialisasi pembiayaan ultramikro kepada masyarakat pelaku usaha kecil di kawasan wisata Candi Borobudur, Magelang.
Acara yang digelar di Aula Community Center Gerbang Gajah Kembanglimus pada Selasa, 19 September 2023 tersebut diikuti oleh 38 orang pelaku usaha mikro yang memiliki usaha di kawasan wisata Candi Borobudur.
Analis Keuangan/Investasi PIP Djoko Koes Hery Soeryanto mengatakan bahwa kebutuhan pembiayaan menjadi salah satu hal yang diperlukan para pengusaha untuk meningkatkan kapasitas usahanya.
“PIP bisa menjadi pilihan karena menyediakan pembiayaan yang mudah dan cepat, menambah jumlah pelaku usaha yang menerima pembiayaan dan mendorong kemandirian pelaku usaha di lingkungan kawasan wisata candi Borobudur,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (20/9/2023).
Sebagai badan layanan umum yang menjalankan fungsi koordinator dana untuk melaksanakan tugas penghimpunan dan penyaluran dana dalam program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) memiliki sejumlah keunggulan, PIP memiliki dua pola penyaluran pembiayaan, yakni pola langsung dan pola tidak langsung.
Dalam pola langsung, PIP bekerja sama dengan lembaga penyalur bukan bank, seperti koperasi, Pegadaian, dan Permodalan Nasional Madai (PNM) untuk langsung menyasar debitur. Sementara dalam pola tidak langsung, PIP melalui Bahana menyalurkan pembiayaan kepada koperasi dan lembaga keuangan mikro untuk diteruskan kepada debitur yang membutuhkan.
“Penyalur tidak hanya bertugas sebagai penyalur dana tetapi juga melaksanakan fungsi know your customer yang berarti wajib memberikan pendampingan,” tuturnya.
Koes menambahkan pendampingan yang dilakuka penyalur meliputi pemberian motivasi usaha, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, konsultasi terkait usaha, pengawasan terhadap debitur, dan pendampingan dalam bentuk lainnya.
Tujuan pendampingan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap debitur agar memiliki kemampuan dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi. Selain itu, pendampingan ini juga memberikan kepastian pembayaran angsuran sebagai mitigasi risiko penyaluran pembiayaan ultra mikro.
Hingga September 2023, PIP telah menyalurkan pembiayaan senilai Rp31,1 triliun kepada 8,5 juta debitur yang tersebar di 509 kabupaten dan kota melalui 72 lembaga keuangan bukan bank (LKBB). Mayoritas penerima pembiayaan bergerak di sektor perdagangan dengan persentase hingga 96,4%, disusul pertanian dan perikanan sebesar 2,5%, diikuti oleh jasa (0,8%) dan industri pengolahan (0,4%).
“90% plafon pinjaman yang diberikan di bawah Rp5 juta dengan 92% tenor selama kurang dari 12 bulan. Plafon maksimal pembiayaan PIP saat ini bisa mencapai Rp20 juta,” katanya.
Kerja sama dalam rangka memperluas pembiayaan kepada usaha ultra mikro ini diharapkan dapat meningkatkan perkembangan UMKM dan kapasitas usaha. Bersama Bersinergi Mengangkat Ekonomi Rakyat.