Bisnis.com, SEMARANG - Hari Perhubungan Nasional yang jatuh pada 17 September 2023 menjadi momen peningkatan pemanfaatan transaksi nontunai pada layanan parkir tepi jalan umum di Kota Semarang.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Jawa Tengah memberikan dukungan bagi transformasi layanan tersebut dengan meluncurkan program ParQRIS atau Parkir Quick Response Indonesian Standard.
"Kami ingin membangun budaya masyarakat di Kota Semarang untuk mulai membayar parkir menggunakan nontunai. Banyak sekali keuntungannya. Pertama, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena uangnya langsung masuk. Juga mempermudah cash handling karena masyarakat tidak perlu pegang uang tunai. Tentunya juga transparansi dan akuntabilitas pembayaran," jelas Junanto Herdiawan, Deputi KPw BI Provinsi Jawa Tengah, usai upacara peringatan Hari Perhubungan Nasional yang digelar di Kota Semarang pada Selasa (26/9/2023).
Junanto menambahkan, KPw BI Provinsi Jawa Tengah terus berupaya meningkatkan transaksi nontunai pada layanan transportasi publik di Jawa Tengah. Tak terkecuali di Kota Semarang. Sebelumnya, BI telah memberikan dukungan terhadap layanan Trans Jateng juga Bus Rapid Transit (BRT) Kota Semarang.
"ParQRIS untuk Kota Semarang dulu. Sebenarnya sudah diluncurkan pada 2022, tapi kami coba tingkatkan lagi supaya penggunaannya meningkat," jelas Junanto saat ditemui wartawan.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan, menyebut pemanfaatan transaksi nontunai bakal menyelesaikan beberapa masalah pada layanan parkir tepi jalan umum. "Karena di situ masih konvensional dan masih banyak masalah. Ada kebocoran-kebocoran, ada uang yang harusnya masuk ke kas daerah tapi masuk ke tempat yang salah," ungkapnya.
Danang menambahkan, transaksi nontunai bakal mengurangi tindak premanisme di jalan. Pasalnya, masyarakat sebagai pengguna lahan parkir langsung membayarkan biaya ke pemerintah daerah. Setidaknya, penggunaan transaksi nontunai untuk layanan parkir tepi jalan telah dilakukan di 515 titik di Kota Semarang.
"Semuanya di jalan protokol. Nantinya akan kami kembangkan lagi di seluruh titik yang ada parkir tepi jalan umum yang terdaftar resmi. Harapan kami, tidak ada transaksi tunai di lapangan. Itu yang jadi komitmen kami," jelas Danang.
Dinas Perhubungan Kota Semarang sendiri telah mulai menggunakan transaksi elektronik sejak 2022 silam. Dari transisi layanan tersebut, PAD dari tarif parkir bisa meningkat hingga Rp600 juta.
"Kami butuh kesadaran masyarakat untuk bertransaksi secara elektronik. Jangan mancing-mancing, mulai menyodorkan pembayaran tunai di lapangan. Kalau di situ jelas rambunya parkir elektronik, diikuti saja," tegas Danang.