Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Jateng Hibahkan Rp985 Miliar untuk Pelaksanaan Pilkada

Dana hibah yang bersumber dari APBD Perubahan 2023 dan APBD 2024 itu diserahkan kepada KPU dan Bawaslu Jawa Tengah.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana (kiri) menyaksikan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk Pilkada 2024./Ist-Pemprov Jateng.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana (kiri) menyaksikan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk Pilkada 2024./Ist-Pemprov Jateng.

Bisnis.com, SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah sebagai penyelenggara teknis Pilkada dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menerima dana hibah sebesar Rp985 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dana tersebut diserahkan sebagai bentuk dukungan penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada 2024 mendatang.

"Dengan adanya dana ini, akan lebih memperlancar pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 yang memang perlu dipersiapkan dari sekarang," ucap Nana Sudjana, Pj Gubernur Jawa Tengah, dikutip Kamis (16/11/2023).

Dana hibah tersebut berasal dari APBD Perubahan Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2023 dan APBD 2024. Adapun KPU Provinsi Jawa Tengah menerima dana hibah sebesar Rp791 miliar sementara Bawaslu Jawa Tengah menerima Rp193 miliar.Nana menyebut, perlu dukungan setiap elemen masyarakat untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024 mendatang.

"Kami yakin pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 akan berjalan dengan sukses, dari awal pentahapan pun akan kami kawal," jelasnya dikutip dari siaran pers.

Sebelumnya, dalam seminar yang digelar pada Rabu (15/11/2023) lalu, Nana mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyiapkan tim khusus untuk memantau netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang tahun politik.

"Dalam hal pemantauan, kami ada Kominfo yang akan terus memonitor terkait perkembangan yang berkaitan dengan masalah siber. Kami patroli terus," ujar Nana.

Untuk menjaga netralitas, ASN diimbau untuk menjaga profesionalitasnya dengan tidak melakukan politik praktis, tidak mengikuti dan menjadi bagian dari partai politik maupun tim pemenangan pasangan calon tertentu.Nana juga mengimbau ASN untuk berhati-hati dalam membuat konten atau berpose dalam foto.

"Jadi simbol-simbol menggunakan jari ataupun hal lai yang berkaitan dengan masalah ini sangat sensitif. [Mengunggah konten pasangan calon] tidak boleh. Sanksinya sudah jelas. Ada sanksi ringan, sedang, berat. Kalau yang berat ini bisa juga kita berhentikan sebagai ASN," tegasnya.

Sebagai informasi, Oktober lalu, ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah berikrar untuk menjaga netralitasnya jelang Pemilu dan Pilkada 2024. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko, menyebut netralitas ASN tersebut menjadi kunci dalam menjaga iklim ekonomi di tahun politik.

"Kami memang konsentrasi betul dalam menjaga netralitas ASn. Agar fokus pada tugas pemerintahan dan pembangunan. Kuncinya di netralitas, supaya situasinya tetap prudent bagi investasi," jelas Sujarwanto saat dihubungi Bisnis beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper