Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jateng Dorong Kepesertaan Jamsostek bagi Pekerja Rentan

Pemerintah kabupaten dan kota bisa memberikan perhatian sembari menggenjot peningkatan cakupan kepesertaan Jamsostek di wilayahnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno (kanan) menyerahkan Paritrana Award kepada perwakilan Pemerintah Kota Semarang, Rabu (21/2/2024)./Ist-Pemprov Jateng.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno (kanan) menyerahkan Paritrana Award kepada perwakilan Pemerintah Kota Semarang, Rabu (21/2/2024)./Ist-Pemprov Jateng.

Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja rentan dan bukan penerima upah.

"Jangan sampai nanti jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan kerja maupun terkena musibah, sehingga akhirnya mereka bergeser ke jurang kemiskinan," kata Sumarno, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Rabu (21/2/2024).

Sumarno berharap, pemerintah kabupaten dan kota bisa memberikan perhatian sembari menggenjot peningkatan cakupan kepesertaan Jamsostek di wilayahnya. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi cakupan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Isnavodar Jadmiko, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah-DI Yogyakarta, menjelaskan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kategori pekerja formal di Jawa Tengah sudah mencapai 60%. Sementara itu, untuk kategori pekerja bukan penerima upah dan pekerja rentan, cakupannya masih di angka 12%.

"Untuk pekerja rentan, dibutuhkan komitmen anggaran pemerintah kota dan kabupten di seluruh Jawa Tengah. Kepesertaan pekerja rentan terus kita dorong, agar dibantu pemerintah kabupaten dan kota," jelas Isnavodar dalam acara penyerahan Paritrana Award 2024 yang dilaksanakan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah.

Terkait dengan penghargaan Paritrana Award, Isnavodar menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mengapresiasi pemerintah daerah maupun pelaku usaha yang sudah memberikan kontribusi dalam memberikan jaminan sosial bagi pekerja. Sebanyak 15 badan usaha menengah dan besar menerima penghargaan Paritrana Award tersebut.

Sementara itu, untuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, ada 3 pelaku usaha yang ikut menerima penghargaan."Yang paling penting adalah bagaimana caranya jaminan sosial sebagai instrumen negara bisa hadir untuk semua pekerja di seluruh Jateng," jelas Isnavodar, dikutip dari siaran pers.

Pada 2024 ini, Juara I Paritrana Award di tingkat pemerintah kabupaten dan kota diterima oleh Pemerintah Kota Semarang. Dengan juara II dan III dari Pemerintah Kabupaten Demak dan Pemerintah Kota Tegal.

Sementara itu, di tingkat pemerintah desa dan kelurahan, Juara I diraih oleh Desa Wunut, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten. Juara I Desa Tipar Kidul, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas. Dan Juara III oleh Desa Balapulang Wetan, Kabupaten Tegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper